Berita Viral

Jokowi Beber Penurunan Kemiskinan dan Pengangguran Selama 10 Tahun Berkuasa, Bagaimana dengan Utang?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut selama 10 tahun ini pemerintah berhasil menurunkan angka kemiskinan ekstrem, angka stunting, dan pengangguran.

Editor: Juang Naibaho
Biro Setpres
Presiden Jokowi minta maaf dalama pidato terakhirnya sebelum masa jabatannya berakhir. 

Pekerja informal ini menjadi rentan karena mereka tidak memiliki penghasilan yang tetap. 

Dikutip dari Kompas.com, sebulan sebelumnya atau per Juni 2024, utang pemerintah tercatat sebesar Rp 8.444,87 triliun. Artinya dalam sebulan, utang pemerintah bertambah Rp 57,82 triliun.

Dengan perkembangan kenaikan pinjaman tersebut, rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) sebaliknya mengalami penurunan. Rasio utang terhadap PDB pada Juni sebesar 39,13 persen, sementara pada Juli rasionya terhadap PDB turun menjadi 38,68 persen. 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 batas rasio utang sebesar 60 persen, sementara mengacu Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah periode 2023-2026 targetnya adalah 40 persen.

Jika melihat komposisinya, utang pemerintah didominasi oleh surat berharga negara (SBN) dengan denominasi rupiah. Tercatat nilai utang pemerintah dalam bentuk SBN sebesar Rp 7.642,25 triliun, atau setara 87,76 persen dari total utang pemerintah.

Dengan melihat histori perkembangan utang pemerintah selama beberapa tahun terakhir, posisi utang pemerintah berpotensi menembus Rp 9.000 triliun pada pengujung 2024. 

Ekonom Center of Reform on Economic (Core) Yusuf Rendy menjelaskan, jika melihat laju perkembangan utang pemerintah pada periode Juni - Desember dalam kurun waktu 2 tahun terakhir, didapatkan angka pertumbuhan utang di kisaran 4 - 8 persen.

"Dengan asumsi trajectory tersebut kembali akan terulang di tahun ini maka kami memperkirakan total utang pemerintah di akhir tahun 2024 akan berada di kisaran Rp 8.700 triliun hingga Rp 9.000 triliun rupiah," tutur dia.

Sementara itu, dengan asumsi pertumbuhan ekonomi di kisaran 5 persen sampai dengan akhir tahun, Yusuf bilang, rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) masih akan berada di kisaran 39 - 40 persen. 

Rasio utang itu masih berada di bawah ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003. Namun demikian, Yusuf menilai, perkembangan utang dan rasionya terhadap PDB harus menjadi perhatian pemerintah. 

Menurutnya, pemerintah perlu menurunkan rasio utang terhadap PDB kembali ke level sebelum pandemi Covid-19, yakni di bawah 30 persen. 

Ia pun bilang, meskipun rasio utang terhadap PDB masih berada di bawah ketentuan berlaku, tidak berarti utang pemerintah dalam kondisi "aman". Pemerintah disebut perlu memperhatikan kemampuan membayar utang, yang salah satunya diukur dengan rasio pajak.

"Dan juga bagaimana kemudian utang akan memberikan dampak terhadap peningkatan belanja beban bunga utang di komposisi APBN," ucap Yusuf.

Warisan Utang para Presiden

Lantas berapakah jumlah utang yang diwariskan setiap presiden Indonesia?

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved