Berita Viral

KEMATIAN Aulia Risma Lestari Mengingatkan Kembali pada Kematian Mahasiswa PPDS Albertus Berfan

Kematian dr. Aulia Risma Lestari mengingatkan publik kembali pada kasus kematian mahasiswa PPSD Albertus Berfan Christian tahun 2020 lalu.

Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
Mahasiswa PPDS Albertus Berfan Christian Putra dan Aulia Risma Lestari. (Istimewa) 

Polisi menyebutkan, korban tewas usai menyuntikkan diduga obat penenang ke tubuhnya sendiri. Korban diduga mengalami depresi atau kelelahan setelah diduga mendapatkan tekanan dari seniornya.

Warga asli Kota Tegal itu ditemukan meninggal pada Senin (12/8/2024) sekitar pukul 22.00 WIB di kamar kos yang berlokasi di Lempongsari, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah. 

"Benar, yang bersangkutan menyuntikkan obat ke badannya sendiri,"kata Kapolsek Gajahmungkur Kompol Agus Hartono, Rabu (14/8/2024).

Ancaman Kemenkes

Terkait hal ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) dokter senior yang terbukti melakukan praktik perundungan (bullying) yang berakibat pada kematian.

Pernyataan ini menanggapi dugaan perundungan yang terjadi di program studi Universitas Diponegoro terhadap seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di RSUP Dr. Kariadi, Semarang, Jawa Tengah.

"Kemenkes tidak sungkan melakukan tindakan tegas seperti mencabut SIP dan STR bila ada dokter senior yang melakukan praktek bullying yang berakibat kematian," kata Juru Bicara Kemenkes, Mohamad Syahril, Kamis (15/8/2024), dikutip dari Kompas.com.

Syahril mengungkapkan bahwa Kemenkes telah menghentikan sementara program studi Anestesi Universitas Diponegoro di RSUP Dr. Kariadi untuk melakukan investigasi lebih lanjut terkait kasus ini.

Kemenkes juga meminta Universitas Diponegoro dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk memperbaiki sistem Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). 

"Penghentian sementara kegiatan PPDS Anastesi Undip di RS kariadi untuk memberikan kesempatan investigasi dapat dilakukan dengan baik termasuk potensi adanya intervensi dari senior/dosen kepada juniornya serta memperbaiki sistem yang ada," tutur Syahril. 

Plt Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menambahkan, meskipun pembinaan dan pengawasan PPDS berada di bawah Pendidikan Dokter Spesialis FK Undip, Kemenkes tetap berkomitmen untuk menginvestigasi kejadian ini.

Kemenkes lanjut Nadia, tidak bisa lepas tangan karena mahasiswa itu juga melakukan pendidikannya di lingkungan RS Kariadi sebagai UPT Kemenkes.

"Ini penggantian sementara. Kalau memang ada perundungan, maka tata kelola diperbaiki termasuk misalnya jam kerja yang melebihi dari jam kerja standar," jelasnya.

Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkes telah turun ke RS Kariadi untuk menyelidiki penyebab bunuh diri seorang peserta didik.

Investigasi ini bertujuan memastikan apakah terdapat unsur perundungan. Hasil investigasi diharapkan dapat diumumkan dalam seminggu ke depan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved