Berita Viral

SUAMI Minta Damai, Cut Intan Nabila Tegas Ogah Cabut Laporan, 5 Tahun Menderita Hidup dengan Armor

Cut Intan Nabila tegas menolak mencabut laporan terhadap suaminya, Armor Toreador, yang melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada di

Editor: Liska Rahayu
KOLASE/TRIBUN MEDAN
SUAMI Minta Damai, Cut Intan Nabila Tegas Ogah Cabut Laporan, 5 Tahun Menderita Hidup dengan Armor 

Armor Toreador dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 44 ayat 2 UU No 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman 10 tahun penjara.

Armor Toreador dijerat Pasal 80 UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU 23 tahun 2002 terkait kekerasan terhadap anak dengan ancaman 4 tahun 8 bulan ditambah sepertiga.

Armor Toreador juga dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara.

(*/Tribun-Medan.com) 

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved