Berita Nasional
8 Tahun Dipenjara, Jessica Wongso Pegang HP Pertama Kali, Akui Bingung: Gimana Caranya
Setelah keluar dari lapas, untuk pertama kalinya Jessica Wongso kembali memegang Handphone.
Jadi Guru Bahasa Inggris Selama di Lapas
Wajar jika Jessica sempat kebingungan saat kembali menggunakan ponsel, hal ini dikarenakan dirinya sibuk menjalani kegiatan positif selama ditahan.
Dia juga mengaku berusaha membantu dan berkontribusi untuk lapas tempat dia menjalani kurungan.
Apa yang dia lakukan ini dia berharap bisa bermanfaat dan memberikan kesan yang baik bagi lapas.
Kegiatan yang dilakukan Jessica di dalam lapas, cukup bervariasi.
Mulai membantu mendesain banner hingga menjadi guru.
"Sempat menjadi guru bahasa Inggris, terus juga untuk temen-temen yang deket aja gak secara resmi ngajarin olahraga atau apa, yang positif aja untuk ngisi waktu," ucapnya.
Jessica juga menjawab soal isu-isu masyarakat soal adanya bullying di dalam lingkungan lapas.
Baca juga: Cerita Jessica Kumala Wongso Soal Kehidupan di Penjara, Akui Sempat Jadi Guru Bahasa Inggris
Menurutnya hal itu tidak menimpanya selama di dalam lapas ketika hidup bersama para narapidana yang lainnya.
"(Narapidana lain) Baik, tidak (membully), baik-baik semuanya," kata Jessica.
Menurutnya, para narapidana di dalam lapas sudah memiliki permasalahan masing-masing.
Sehingga para narapidana selama di dalam lapas berusaha untuk tetap kondusif agar tidak menambah masalah baru.
"Jadi akur-akur aja, jadi saling membantu, saling menghibur, saling menguatkan, seperti itu," katanya.
Meski begitu, Jessica mengaku bahwa selama menjalani kurungan ini dia juga memiliki rasa duka.
Yaitu rasa rindu kehidupan di luar beserta rindu kepada keluarga.
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram , Twitter dan WA Channel
Jessica Wongso
penjara
Mirna Salihin
Otto Hasibuan
Tribun-medan.com
berita nasional
Jessica Wongso Pegang HP
Jessica Wongso Bingung Pakai HP
Rencana Silfester Matutina Ajukan PK Jilid II, Pengacara Klaim Eksekusi Kliennya Sudah Tak Berlaku |
![]() |
---|
Ketua MK Suhartoyo Sebut Panglima TNI Berpotensi Cawe-cawe ke Ranah Sipil pada UU TNI |
![]() |
---|
Silfester Matutina Masih di Jakarta dan Belum Dieksekusi, Pengacara: Pasalnya Telah Kadaluwarsa |
![]() |
---|
Klaim Menkeu Purbaya, Negara Sudah Kantongi Rp 7 Triliun dari Pengemplang Pajak: Terus Saya Monitor |
![]() |
---|
PRESIDEN Prabowo Lantik Anggito Abimanyu Jadi Ketua dan 5 Anggota DK LPS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.