Berita Viral

Dimana Ayah Mirna Salihin Saat Jessica Wongso Bebas? Belum Berencana Temui Edi Darmawan

Edi Darmawan memang tak pernah lagi muncul pasca dilaporkan ke Mabes Polri atas kasus dugaan penghilangan barang bukti di kasus kopi sianida Mirna.

Instagram
Dimana Ayah Mirna Salihin Saat Jessica Wongso Bebas? Belum Berencana Temui Edi Darmawan 

Terakhir kali Sandy Salihin membuat postingan reels video membuat kue pada 25 Juni.

"The Art of making Focaccia Bread," tulis dalam keterangan postingan.

Sama dengan Sandy Salihin, Edi Darmawan Salihin pun tak ada kabarnya.

Edi Darmawan memang tak pernah lagi muncul pasca dilaporkan ke Mabes Polri atas kasus dugaan penghilangan barang bukti di kasus kopi sianida Mirna Salihin.

Sekitar Desember 2023 lalu, Edi Darmawan diketahui pernah menunjukan video CCTV diduga milik Kafe Oliver, tempat Jessica Wongso memesan Es Kopi Vietnam untuk Mirna Salihin.

UCAPAN Jessica Wongso Usai Bebas dari Lapas, Gugup Hingga Singgung Dendam dan Kebencian
UCAPAN Jessica Wongso Usai Bebas dari Lapas, Gugup Hingga Singgung Dendam dan Kebencian (YouTube)

"Kami tim aliansi advokat Jesica secara resmi mau melaporkan salah satu pihak, yaitu Edi Darmawan Salihin. Kita anggap Beliau yang ikut bertanggung jawab menghilangkan salah satu barang bukti, dugaan ya," kata salah satu kuasa hukum, Zul Armain Aziz

Edi Darmawan juga diketahui dituntut membayar pesangon 38 mantan karyawannya.

Sejak saat itulah Edi Darmawan Salihin benar-benar tak pernah muncul lagi ke hadapan publik.

Edi Darmawan Salihin pernah mengucap bahwa Otto Hasibuan tak akan bisa lagi mengajukan peninjauan kembali (PK) di kasus Jessica Wongso.

"Saya ucapin selamat, semoga Pak Otto bisa dapet jalan ke PK. Tapi, saya rasa sudah tidak ada jalan, karena itu sudah inkracht (putusan berkekuatan hukum tetap)," ujar Edi seperti dikutip dari Cumicumi yang tayang pada 13 November 2023. 

Baca juga: Melawan Saat Digeledah, FS Ditembak Polrestabes Medan dan 2 Kg Sabu Berhasil Disita Jok Sepeda Motor

Bahkan, saat itu, kubu Jessica yang telah mengajukan kasasi ditolak oleh hakim ketua kala itu, Altidjo Alkostar. 

"Yang terakhir sampai hakim agung Altidjo Alkostar benar-benar membaca dengan sangat simple, disaksikan Kapolri waktu itu," ujar Edi. 

Edi Cacing sampai sekarang meyakini bahwa vonis yang diputus Hakim Suhadi kala persidangan Jessica tahun 2016 adalah sebuah kebenaran yang harus dihormati. 

Tak ada pihak yang patut dicurigai dalam pembunuhan itu kecuali Jessica Wongso

"Pembawa kopi, pembuat kopi itu semua sudah tidak ada kaitannya sama Mirna. Yang ada kaitannya sama Mirna adalah Jessica Wongso sendiri, siapa lagi," tambahnya. 

Baca juga: Kepada Belasan Ribu Anggota Komunitas, Wakapolri dan Kapolda Sumut Ajak Sepakati Pilkada Damai

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved