Berita Viral
PUTUSAN MK Bikin Partai Besar Sejajar dengan Partai Gurem, 8 Partai Bisa Calonkan Sendiri di Jakarta
Putusan MK ini pun membuat partai besar sejajar dengan partai gurem alias partai yang baru berumur jagung.
TRIBUN-MEDAN.COM - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 membuat sebanyak 8 partai politik (parpol) bisa mengusung sendiri calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) sendiri pada Pilkada Jakarta 2024.
Putusan MK ini pun membuat partai besar sejajar dengan partai gurem alias partai yang baru seumuran jagung.
Dalam putusan tersebut, MK mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah yang dimohonkan Partai Buruh dan Gelora.
"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pembacaan putusan yang digelar pada Selasa (20/8/2024).
MK memutuskan mengubah threshold atau ambang batas pencalonan kepala daerah yang mulanya 25 persen menjadi hanya 7,5 persen di DKI Jakarta perolehan suara partai politik/gaubungan partai politik hasil Pileg DPRD sebelumnya.
Dengan begitu, ada 8 partai politik yang dapat mengusung cagub-cawagub sendiri pada Pilkada Jakarta 2024.
*Berikut 8 Partai yang bisa usung sendiri calonnya di Pilkada Jakarta 2024 berdasarkan perolehan suara:*
1. PKS: 1.012.028 suara (16,68 persen).
2. PDI-P: 850.174 suara (14,01 persen).
3. Gerindra: 728.297 suara (12 persen).
4. Nasdem: 545.235 suara ( 8,99 persen).
5. Golkar: 517.819 suara ( 8,53 persen).
6. PKB: 470.652 suara (7,76 persen).
7. PSI: 465.936 suara (7,68 persen).
8. PAN: 455.906 suara (7,51 persen).
| Motif FN Terduga Pelaku Ledakan Masjid SMAN 72,Polda Tanggapi Kabar FN Korban Perundungan di Sekolah |
|
|---|
| Terduga Pelaku Ledakan di SMA 72 Sering Nonton Tembak-tembakan, Siswa yang Sering Dibully |
|
|---|
| DAFTAR 10 Nama Pilihan Prabowo di Komisi Reformasi Polri, Ada Jenderal Listyo Sigit |
|
|---|
| NASIB Debt Collector 'Mata Elang' Berhentikan Pengendara Wanita di Tengah Jalan, Kini Diburu Polisi |
|
|---|
| BIBI FN Pelaku Pengeboman di SMAN 72 Jakarta Muncul Histeris: Orangtuanya Pergi Jauh ke Luar Negeri |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.