Pilkada Jateng 2024

PASANGAN Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen Resmi Maju di Pilgub Jateng, Kaesang Calon Walikota Solo

Komjen Ahmad Luthfi mengumumkan calon wakilnya di Pemilihan Gubernur Jateng 2024 ialah Taj Yasin Maimoen.

|
Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
Komjen Ahmad Luthfi mengumumkan calon wakilnya di Pemilihan Gubernur Jateng 2024 ialah Taj Yasin Maimoen. Sementara Kaesang Pangarep dikabarkan maju sebagai calon Walikota Solo. (Istimewa) 

Untuk itu, KPU tengah menyiapkan revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Adapun pasal yang akan direvisi yaitu Pasal 15 PKPU Nomor 8 Tahun 2024.

Dalam pasal tersebut diatur syarat berusia paling rendah 30 tahun untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dan usia 25 tahun untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Calon Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (2) huruf d terhitung sejak pelantikan Pasangan Calon terpilih.

Pasal tersebut akan diubah dengan Putusan MK Nomor 70/PPU-XXII/2024 yaitu batas usia minimum calon gubernur tetap 30 tahun dan calon wali kota/bupati tetap 25 tahun, saat ditetapkan oleh KPU sebagai pasangan calon.

"Pemenuhan usia minimal calon kepala daerah terhitung sejak penetapan pasangan calon," kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Jumat (23/8/2024).

Oleh karena itu, KPU Pusat akan mengirimkan surat edaran tersebut kepada jajarannya di KPU daerah untuk melaksanakan pendaftaran paslon dengan pedoman aturan MK.

Pengumuman pendaftaran paslon akan dilakukan pada 24-26 Agustus 2024.

"Kita semua memastikan bahwa KPU menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi dalam memedomani peraturan pendaftaran calon kepada daerah yang akan dimulai 27-29 Agustus,"ujarnya.

(*/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved