Berita Medan

Modus Berikan Pertolongan, Komplotan Pencuri Ini Malah Larikan Motor Korban Begal

Kedua pelaku yang ditangkap yakni bernama, Rasiadi alias Tonggek (49) dan Ismail alias Awi (44).

Editor: Ayu Prasandi
HO
Kedua pelaku usai diamankan oleh polisi, setelah melarikan sepeda motor warga yang nyaris jadi korban begal di Jalan Kapten Sumarsono, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Deliserdang. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Polisi menangkap dua dari lima orang komplotan maling sepeda motor.

Kedua pelaku yang ditangkap yakni bernama, Rasiadi alias Tonggek (49) dan Ismail alias Awi (44).

Menurut Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Panggil Sarianto Simbolon, penangkapan terhadap para pelaku bermula dari adanya laporan warga yang kehilangan sepeda motor, pada Kamis (1/8/2024) silam.

Katanya, kronologis kejadian tersebut bermula dari korban saat itu sedang melintas di Jalan Kapten Sumarsono, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Deliserdang.

"Saat itu korban hendak dibegal oleh tiga orang yang tidak dikenal. Melihat kejadian itu, tersangka Ismail bersama tiga rekannya berteriak, hingga para pelaku begal melarikan diri," kata Simbolon, Minggu (25/8/2024).

Ia mengatakan, saat itu para pelaku ini pun langsung menemui korban yang sedang berada di atas sepeda motor.

Namun, bukan malah memberikan pertolongan para pelaku ini langsung merampas sepeda motor jenis Yamaha NMAX milk korban.

"Para pelaku ini membawa kabur sepeda motor korban," sebutnya.

Simbolon menyampaikan, korban yang tidak terima dengan ulah pelaku yang melarikan sepeda motornya pun langsung mendatangi kantor polisi, untuk membuat laporan.

"Setelah menerima laporan korban, petugas segera melakukan olah TKP dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi," ucapnya.

Dikatakannya, setelah mengantongi sejumlah petunjuk akhirnya petugas meringkus dua orang tersebut, pada Jumat (23/8/2024) kemarin.

Awalnya, petugas menangkap pelaku Ismail.

Kepada polisi, pelaku Ismail ini mengaku beraksi bersama dengan tiga orang pelaku lainnya yakni berinisial, A, AG, dan R, yang kini dalam pengejaran petugas.

"Kami segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka Ismail," ujarnya.

Lebih lanjut, Simbolon menyampaikan, dari pengakuan pelaku Ismail bahwa sepeda motor tersebut telah dijual melalui perantara pelaku Rasiadi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved