Polres Simalungun

Polsek Saribudolok Tangkap Pengedar Sabu di Perladangan Cingkes

polisi Saribu Dolok Polres Simalungun menangkap seorang tersangka pengedar narkoba di wilayah perladangan Dusun Rakut Besi, Nagori Siboras, Kecamatan

Editor: Arjuna Bakkara
IST
polsek Saribu Dolok Polres Simalungun menangkap seorang tersangka pengedar narkoba di wilayah perladangan Dusun Rakut Besi, Nagori Siboras, Kecamatan Pematang Silimakuta, Kabupaten Simalungun pada Jumat (23/8/2024). 

TRIBUN-MEDAN.COM, SIMAUGUN-Polsek Saribu Dolok Polres Simalungun menangkap seorang tersangka pengedar narkoba di wilayah perladangan Dusun Rakut Besi, Nagori Siboras, Kecamatan Pematang Silimakuta, Kabupaten Simalungun pada Jumat (23/8/2024).

Tersangka yang ditangkap adalah Leonardo Perangin Angin, seorang pria berusia 30 tahun yang berprofesi sebagai petani dan merupakan warga Nagori Cingkes, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun.

Penangkapan ini dilakukan setelah Polsek Saribu Dolok menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Kapolsek Saribu Dolok, AKP Nelson Manurung, S.H., segera memerintahkan penyelidikan di lokasi yang dilaporkan.

Ketika tiba di tempat kejadian, petugas mendapati Leonardo yang mencurigakan sedang mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja.

Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus rokok Sampoerna yang berisi tiga plastik klip kecil narkotika jenis sabu seberat 1,81 gram.

Barang bukti dan tersangka segera dibawa ke Polsek Saribu Dolok untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini kemudian diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk penyidikan lebih mendalam, dengan fokus pada penelusuran jaringan yang mungkin terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah Simalungun.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldy Pane, menegaskan komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba dan mengapresiasi peran masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu pengungkapan kasus ini.

AKP Irvan juga berharap penangkapan ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah peredaran narkoba lebih lanjut di wilayah tersebut.

Polres Simalungun akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah-wilayah rawan peredaran narkoba, serta mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.(jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved