Polres Pematangsiantar

Tampang IS, Wanita yang Ditangkap Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Karena Kedapatan Bawa Sabu

Polres Pematangsiantar berhasil menangkap seorang wanita berinisial IS, warga Jalan Komando, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari,

Editor: Arjuna Bakkara
Ist
Seorang wanita berinisial IS, warga Jalan Komando, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, ditangkap Polisi karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bah Kapul. 

TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR-Polres Pematangsiantar berhasil menangkap seorang wanita berinisial IS, warga Jalan Komando, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu. 

Penangkapan tersebut dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba pada Kamis, 22 Agustus 2024, sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bah Kapul.

Kapolres Siantar, AKBP Yogen Heroes Baruno, S.H., S.I.K., melalui Kasat ResNarkoba, AKP JH Pasaribu, SH, MH, pada Minggu, 25 Agustus 2024, mengonfirmasi bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya peredaran narkoba di lokasi tersebut.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, Sat Resnarkoba segera melakukan penangkapan terhadap IS dan mengamankan barang bukti,"ujar AKP Pasaribu.

AKP JH Pasaribu menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya peredaran narkoba di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari.

Setelah dilakukan penangkapan terhadap IS, personel juga mengamankan barang bukti berupa satu kotak rokok Luffman yang berisi satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,40 gram dan satu unit handphone (HP) Vivo warna biru.

IS mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, sehingga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Sat Resnarkoba untuk proses hukum lebih lanjut.

Hingga saat ini, IS telah diamankan untuk pengembangan kasus dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," pungkas AKP JH Pasaribu.(jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved