Polres Pematangsiantar
Polres Pematangsiantar Gagalkan Transaksi Narkotika di Gang Arjuna, 6,30 Gram Sabu Diamankan
Petugas Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar mengamankan tersangka MA (38) di Jalan Melati Gang Arjuna, Siantar Barat
TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR-Aksi cepat Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil menggagalkan transaksi narkotika di tengah malam di Jalan Melati, Gang Arjuna, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Minggu (2/11/2025) dini hari.
Seorang pria asal Kabupaten Simalungun berinisial MA (38) ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 6,30 gram dan sejumlah pil ekstasi.
Informasi dari masyarakat menjadi kunci awal pengungkapan kasus ini. Petugas mencurigai gerak-gerik MA yang berdiri di pinggir jalan sekitar pukul 00.30 WIB.
Saat digeledah, dari tas sandangnya ditemukan tiga paket sabu dan perlengkapan alat hisap, termasuk pipet serta telepon genggam yang diduga digunakan untuk bertransaksi.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Irwanta Sembiring, SH, MH, menjelaskan bahwa pemeriksaan awal mengarah pada lokasi penyimpanan lain di rumah pelaku di Desa Sigodang Batu Dua Puluh, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun.
“Setelah diinterogasi, MA mengaku masih menyimpan sabu di bengkel rumahnya. Tim segera bergerak dan menemukan tambahan barang bukti berupa tiga paket sabu, dua butir pil ekstasi, serta timbangan digital,” ujar AKP Irwanta.
Total barang bukti narkotika mencapai 6,30 gram sabu. Dari pengakuan tersangka, barang haram itu diperoleh dari seseorang berinisial P, warga Tembung, Kota Medan.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH, melalui Kasat Narkoba menegaskan, upaya pemberantasan narkotika akan terus digencarkan.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Siantar harus bersih dari racun yang merusak generasi,” tegasnya.
Tersangka MA kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(Jun-tribun-medan.com).
| Kecelakaan di Jalan Siantar–Medan, Pengendara Motor Tewas Usai Truk Box Salip Jalur Lawan |
|
|---|
| Satu Rumah Hangus Terbakar di Jalan Asahan, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting |
|
|---|
| Polres Pematangsiantar Ungkap Kasus Curat di Jalan Mawar, Tiga Pelaku Diamankan |
|
|---|
| Cegah Zat Berbahaya, Dokkes Polres Pematangsiantar Uji Makanan Bergizi untuk Ribuan Pelajar |
|
|---|
| Jaga Kota Hingga Subuh, Patroli Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Tindak Pengguna Knalpot Brong |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.