Sumut Terkini

Program Magang Nasional Batch II Dibuka, 91 Perusahaan Sumut Terdaftar Sebagai Penyelenggara

Kepala Disnaker Sumut mengatakan sebanyak 91 perusahaan mulai dari BUMD, BLUD dan pihak swasta sebagai penyelenggara program ini. 

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUNNEWS
MAGANG NASIONAL - Ilustrasi magang yang diolah menggunakan AI Microsoft Copilot. Disnaker Sumut sebut sebanyak 91 perusahaan di Sumut menjadi penyelenggara program magang nasional yang diadakan Kemenaker 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Program magang nasional tahap dua kembali dibuka. Program ini merupakan gagasan dari pemerintah pusat yang banyak mendapat dukungan penuh dari masyarakat.  

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sumut Yuliani Siregar mengatakan sebanyak 91 perusahaan mulai dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), BLUD dan pihak swasta sebagai penyelenggara program ini. 

Dikatakan Yuliani, 47 perusahaan tersebut diantaranya berlokasi di Kota Medan. Program magang nasional ini sudah mulai dibuka sejak 6 September 2025 lalu.

“Ada koordinasi yang baik antara Bank Sumut dan Disnaker Provinsi Sumut dalam upaya penempatan lulusan peserta magang ke BUMD dan perusahaan swasta lainnya,” jelasnya, Selasa (11/11/2025).

Menurut Yuliani, Program Magang Nasional, menjadi salah satu solusi konkret dalam memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan daya saing lulusan baru. 

"Program Magang Nasional 2025 resmi diluncurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi 2025, serta tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem,"katanya.

Diterangkannya, program ini diatur secara teknis melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2025 dan perubahannya (Permenaker Nomor 11 Tahun 2025) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi.

"Untuk mendaftar, peserta harus memenuhi sejumlah kriteria, antara lain  Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid, lulusan baru (maksimal 1 tahun) dari program Diploma atau Sarjana (periode kelulusan 1 Oktober 2024–30 September 2025), Perguruan Tinggi asal terdaftar di Kemendikbudristek, peserta hanya dapat mengikuti satu kali program magang,"jelasnya.

Selain itu, kata Yuliani, calon  peserta wajib membuat akun di siapkerja.kemnaker.go.id, 

"Pastikan data pendidikan terdaftar di PD Dikti, kemudian login ke MagangHub, mengisi asesmen dan surat pernyataan kesediaan, serta memilih maksimal dua posisi magang sesuai minat dan kualifikasi. 

"Hasil seleksi akan diumumkan melalui akun SIAPKerja masing-masing,"ucapnya.

Dikatakannya, sementara itu, perusahaan penyelenggara yang ingin berpartisipasi dapat mendaftar melalui maganghub.kemnaker.go.id. 

"Syaratnya, perusahaan harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Wajib Lapor Ketenagakerjaan (WLKP) aktif di wajiblapor.kemnaker.go.id. Setelah diverifikasi oleh Kemnaker, lowongan magang akan ditayangkan di MagangHub,"ucapnya. 

Dilansir dari Tribunnews.com, pendaftaran program magang nasional gelombang kedua oleh Kemenaker masih dibuka hingga Rabu (12/11/2025) besok.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan bahwa batch kedua ini akan dibuka bagi 80.000 peserta magang

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved