Berita Nasional
PDIP Sebut Kaesang Boleh Daftar Sebagai Bupati atau Wali Kota, Djarot: Bukan Gubernur
Ternyata Kaesang boleh mendaftar sebagai peserta dalam kontestasi Pilkada serentak 2024.
TRIBUN-MEDAN.com - Ternyata Kaesang boleh mendaftar sebagai peserta dalam kontestasi Pilkada serentak 2024.
Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mempersilakan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) sekaligus Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep maju dalam pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024.
Djarot mengatakan, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada.
Sebab, putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024 bisa mencegah terjadinya Pilkada melawan kotak kosong.

"Ibu ketua umum tadi sudah menyampaikan bahwa memberikan apresiasi kepada Mahkamah Konstitusi yang telah mengambil keputusan yang berani, untuk mendobrak pihak-pihak atau orang-orang atau siapa pun juga yang akan merusak konstitusi," kata Djarot di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin (26/8/2024).
Djarot menegaskan, Pilkada merupakan ruang yang besar untuk mewujudkan kedaulatan rakyat.
Menurutnya, putusan MK selain mencegah kotak kosong juga memastikan orang yang belum memenuhi syarat secara usia belum bisa maju di Pilgub.
"Artinya, kalau tanda tanya, apakah Kaesang boleh mendaftarkan sebagai kepala daerah? Boleh, tetapi sebagai wali kota atau bupati," ujar Djarot.
"Bukan sebagai gubernur atau wakil gubernur. Yang ini juga mau dipaksakan dengan mengubah Undang-undang Pilkada," lanjut dia.
Djarot menuturkan bahwa Megawati mengajak seluruh pihak membangun peradaban demokrasi yang sehat.
"Kemarin itu kontraproduktif banget. Bagaimana energi bangsa, yang ada pada masyarakat kita digunakan untuk mendemo itu. Melakukan demonstrasi karena ada upaya untuk merubah keputusan MK melalui Undang-undang Pilkada," tegasnya.
Jokowi Tertawa Kaesang Gagal Maju Pilkada Jateng
Presiden Jokowi tertawa saat disinggung Kaesang Pangarep, anaknya yang juga Ketua Umum PSI gagal maju dalam Pilkada Jateng gegara kendala minimal usia.
Padahal Kaesang Pangarep juga sudah mengurus berkas di PN Jakarta Selatan.
Berkas itu diurus sebelum aksi demo besar-besaran yang terjadi di DPR RI.
Kaesang
Jokowi
PDIP
Djarot Saiful Hidayat
Tribun-medan.com
berita nasional
Kaesang Boleh Daftar Bupati Wali Kota
Sahroni vs Oegroseno Soal 'Orang Tolol Sedunia', Filosofi DPR ala Rocky Gerung: Penggonggong |
![]() |
---|
Dibongkar Mahfud MD, Pendapatan Anggota DPR Bisa Kantongi Rp 230 Juta Sebulan: Uang Bulanan |
![]() |
---|
Dari Sopir Ojol hingga Wamenaker, Kekayaan Immanuel Ebenezer Rp 17,6 M, Mahfud MD Sampai Heran |
![]() |
---|
Reaksi Roy Suryo Usai PK Silfester Matutina Digugurkan Hakim: Sudah Seharusnya Dieksekusi |
![]() |
---|
Diperiksa KPK, Bupati Sudewo Datang Pakai Masker, Jadi Saksi Kasus Dugaan Suap Kereta Api |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.