Berita Viral

TERBUKTI Dokter Aulia Diperas Seniornya Rp 20 Juta Per Bulan, Disuruh Tanggung Biaya Luar Kuliah

Kasus kematian dokter Aulia Risma Lestari membuka fakta baru. Aulia Risma disebut tewas setelah mengalami perundungan oleh seniornya di Universitas Di

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebut Fakhruri ayah Dokter Aulia meninggal dunia 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus kematian dokter Aulia Risma Lestari membuka fakta baru. Aulia Risma disebut tewas setelah mengalami perundungan oleh seniornya di Universitas Diponegoro. 

Kementerian Kesehatan megungkapkan fakta baru bahwa ada pungutan liar yang dialami dokter Aulia. 

Juru bicara Kementerian Kesehatan RI ( Jubir Kemenkes RI) Mohammad Syahril menyebut dalam proses investigasi, ditemukan adanya dugaan permintaan tidak biasa yang diterima oleh almarhumah dokter Aulia Risma Lestari dari seniornya. 

Dokter muda itu seolah dipaksa untuk memenuhi permintaan dana sebesar Rp 20 – 40 juta per bulan untuk seniornya.

“Berdasarkan kesaksian, permintaan ini berlangsung sejak almarhumah masih di semester 1 pendidikan atau di sekitar Juli hingga November 2022,” kata Syahril kepada wartawan, Minggu (1/9/2024).

Syahril mengatakan, permintaan uang itu di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma.

Dikatakan Syahril, korban ditunjuk sebagai bendahara angkatan yang bertugas menerima pungutan dari teman seangkatannya dan juga menyalurkan uang tersebut untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik antara lain; membiayai penulis lepas untuk membuat naskah akademik senior, menggaji office boy (OB), dan berbagai kebutuhan senior lainnya. 

Jadi Pemicu Awal Alami Tekanan Pembelajaran

Masih dalam proses investigasi, permintaan itulah yang diduga menjadi pemicu awal korban mengalami tekanan luar biasa dalam proses pembelajaran.

Korban dan keluarga sangat keberatan dengan permintaan tersebut.

“Pungutan ini sangat memberatkan almarhumah dan keluarga. Faktor ini diduga menjadi pemicu awal almarhumah mengalami tekanan dalam pembelajaran karena tidak menduga akan adanya pungutan-pungutan tersebut dengan nilai sebesar itu,” ungkap dia.

Adapun bukti dan kesaksian atas permintaan uang di luar biaya pendidikan ini sudah diserahkan ke pihak kepolisian untuk dapat diproses lebih lanjut.

Investigasi terkait dugaan bullying saat ini masih berproses oleh Kemenkes bersama pihak kepolisian.

Terkait dengan penghentian sementara PPDS anastesi UNDIP berpraktek di RS Kariadi sejak 14 Agustus 2024, Kemenkes mengambil kebijakan ini antara lain karena adanya dugaan upaya perintangan dari individu-individu tertentu terhadap proses investigasi oleh Kemenkes.

Rekaman Suara Aulia Risma Lestari

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved