Berita Viral

MOTIF Pembunuhan Monika Hutauruk, Pelaku Boy Sandi Hutauruk Ditangkap, Terungkap Hal Terlarang

Pembunuhan Monika Hutauruk (45), warga Desa Hutauruk Hasundutan, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Taput dijelaskan karena dipicu oleh utang piutang

|
Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN
Motif pembunuhan Monika Hutauruk alias MH (45) , warga Desa Hutauruk, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Taput, Sumatera Utara, dibeberkan Kasat Reskrim Polres Taput, AKP Delianto Habeahaan, Senin (2/9/2024). (TRIBUN MEDAN) 

Pelaku pembunuhan Monika Hutauruk (45) adalah pria bernama Boy Sandi Hutauruk (BSH) (38) diringkus di kediamannya di Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara.

Kasi Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing mengutarakan, pelaku tak berkutik saat diringkus.

"Ia tidak melakukan perlawanan saat diringkus dan langsung mengakui perbuatannya," ujar Aiptu Walpon Baringbing, Senin (2/9/2024).

Pasca-laporan, pihak kepolisian terjun ke lapangan dan menyelidiki secara detail kondisi di lokasi.

Pihak kepolisian melihat pergerakan tersangka dengan adanya CCTV. 

Waktu perkiraan kematian korban juga dicocokkan dengan pergerakan tersangka.

"Dia tidak melarikan diri. Pelaku ini juga sudah kita monitor dengan adanya CCTV. Kapan ia masuk dan keluar dari rumah korban. Lalu, kita hubungkan dengan waktu kematian korban," sambungnya.

Dengan adanya bukti-bukti yang cukup, pihaknya langsung menuju lokasi tersangka.

Pria berinisial BHS (38) ini ditemukan di kediamannya.

Pada saat dimintai keterangan, pelaku mengakui perbuatannya dan segera diboyong ke Mapolres Taput.

"Sehingga bukti-bukti yang kuat bahwa ia sebagai pelaku sudah cukup. Ia juga tidak ada melakukan perlawanan dan langsung mengakui perbuatannya," tuturnya.

Pihaknya memberikan sanksi hukuman penjara selama 15 tahun.

"Pasal yang kita sangkakan adalah pasal 338 KUHPidana, pembunuhan," terangnya.

Ia juga menjelaskan, pelaku dan korban adalah dua pria yang sudah berkeluarga. Masing-masing memiliki istri dan anak.

Pelaku dan korban sama-sama pegawai Akper Tarutung

Pelaku BSH (38) dan korban MH (41) merupakan pasangan sesama jenis semarga yang juga merupakan pegawai Akademi Keperawatan (Akper) Tarutung.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved