Berita Viral

Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, PSSI PHK 43 Karyawan dan Bubarkan Divisi Media dan Teknik

PSSI melakukan PHK terhadap 43 karyawan jelang pertandingan Timnas Indonesia vs Arab Saudi pada putaran ketiga Kualfikasi Piala Dunia 2026. 

BolaSport.com
Anggota Konite Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Sinulingga, sedang memberikan pandangan dalam diskusi di Barito Mansion, Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (9/7/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com - PSSI melakukan PHK terhadap 43 karyawan jelang pertandingan Timnas Indonesia vs Arab Saudi pada putaran ketiga Kualfikasi Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia akan melawan Arab Saudi di matchday pertama Grup C di Stadion King Abdullah Sports City, Jeddah, Jumat (6/9/2024) pukul 01.00 WIB, pendukung Timnas Indonesia dikejutkan dengan kabar pemecatan 43 karyawan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) pada 2 September 2024.

Selain pemecatan, dikabarkan pula bahwa bidang media dan Teknik PSSI turut dibubarkan.

Isu mengenai PHK massal ini diungkapkan Eko Rahmawanto, Kepala Divisi Media PSSI, yang menjadi salah satu korban PHK.

Eko juga mengklaim bahwa seluruh anggota divisi media dan teknik PSSI turut terkena dampaknya.

“Total 43 karyawan di-PHK. Bidang media dan teknik, bubar semua. Hingga kini saya belum  tahu akan diganti oleh siapa saja, atau kemungkinan akan diisi orang-orang Mahaka,” kata Eko pada Seninn (2/9/2024)

Menanggapi kabar tersebut, PSSI akhirnya memberikan penjelasan terkait keputusan untuk memutus hubungan kerja (PHK) 43 karyawan.

Menurut PSSI, Kebijakan tersebut merupakan bagian dari transformasi besar-besaran yang sedang dilakukan oleh federasi sepak bola nasional tersebut.

Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Sinulingga, mengonfirmasi bahwa langkah ini memang terjadi dan bukan tanpa alasan.

Menurut Arya, transformasi yang dilakukan PSSI mencakup seluruh aspek, termasuk struktur organisasi internal mereka.

“Kita kan sedang melakukan transformasi di sepak bola. Transformasi ini harus mencakup semua hal, termasuk organisasi internal PSSI,” ujar Arya dalam rekaman suara, pada 2 September 2023.

Arya menegaskan bahwa PHK ini dilakukan dengan sangat hati-hati.

Dimana melibatkan konsultan untuk membantu menentukan langkah strategis bagi PSSI ke depannya. 

Evaluasi menyeluruh dilakukan terhadap kebutuhan organisasi, dan keputusan diambil berdasarkan data yang ada.

"Kemudian, mereka (konsultan) memberikan kriteria-kriteria karena kita mau melangkah ke depan, ke 2045, soal organisasi kita ini harus bagaimana dan seluruhnya. Maka, dibutuhkan yang namanya perubahan di organisasi PSSI," jelas Arya.

Menurut Arya, perubahan diterapkan dengan mempertimbangkan kriteria spesifik untuk setiap bagian serta kebutuhan yang ada.

Oleh karena itu, keputusan pemutusan hubungan kerja tidak dilakukan secara sembarangan.

"Kami melakukan evaluasi mendalam sebelum mengambil langkah PHK," ujarnya.

Menyalahgunakan

Arya juga mengungkapkan adanya kasus yang melibatkan salah satu karyawan bagian media digital PSSI yang menyalahgunakan aset digital milik organisasi PSSI.

Karyawan tersebut diduga membuat akun pribadi dengan menggunakan aset PSSI dan menjualnya tanpa izin.

"Jadi dia (oknum) malah membuat akun sendiri. Memanfaatkan aset digital PSSI, dimasukkan dalam akun tersebut. Bahkan, dilakukan penjualan juga terhadap akun-akun tersebut," kata Arya.

"Kemudian, foto-foto kita dipakai media lain tanpa itu dari PSSI. Tapi malah berasal dari nama orang tersebut. Ketika kita bawa ke pimpinannya, ini sudah pidana, 'Sudah berhentiin aja deh', eh malah tidak dilakukan pemberhentian," tambah Arya.

Selain itu, menurut Arya beberapa karyawan lainnya diketahui memonetisasi akun media sosial PSSI dengan pendapatan yang tidak masuk ke rekening resmi federasi, tetapi malah masuk ke kantong pribadi.

"Ketika kita ambil alih, dirapikan organisasinya, dimasukkan ke rekening resmi PSSI, eh, ternyata akun itu tidak lagi aktif, tidak lagi banyak kegiatan. Nah ini kan contoh, dan pimpinan pasti tahu dong," kata Arya.

Baca juga: Kondisi Timnas Indonesia Usai Tiba di Jeddah, Maarten Paes dan Hubner Dibawa Meski Tak Dimainkan

Sebelumnya, Isu mengenai PHK massal ini mencuat setelah Eko Rahmawanto, Kepala Divisi Media PSSI, menjadi salah satu korban PHK. Eko juga mengklaim bahwa seluruh anggota divisi media dan teknik PSSI turut terkena dampaknya. “Total 43 karyawan di-PHK. Bidang media dan teknik, bubar semua. Hingga kini saya belum  tahu akan diganti oleh siapa saja, atau kemungkinan akan diisi orang-orang Mahaka,” kata Eko pada 2 September 2024.

Kepala Divisi Media PSSI Eko Rahmawanto yang menjadi salah satu korban PHK massal mengatakan sepertinya PSSI tidak ingin terlalu banyak memiliki karyawan.

"Kayaknya, mereka (PSSI) inginnya tidak terlalu banyak karyawan," katanya.

Eko mengungkapkan pemecatan dilakukan kepada semua karyawan di divisi media dan teknik.

Selain itu, beberapa orang di divisi lain juga menjadi korban.

Eko mengatakan PSSI menyampaikan informasi pemutusan hubungan kerja kepada karyawan hanya dalam hitungan hari.

"Divisi media semuanya (dipecat), kemudian divisi teknik juga semuanya, yang tersisa adminnya saja. Terus di bagian-bagian lain juga ada," tuturnya.

"(Informasi pemecatan) sudah disampaikan beberapa hari lalu, terus kemudian diberi surat oleh HRD dan diberi tahu (masa kerja) hanya sampai akhir Agustus kemarin."

Eko juga sempat menyinggung beberapa korban pemecatan dari divisi teknik.

Salah satunya adalah Yeyen Tumena, mantan pemain Persija Jakarta dan PSM Makassar.

Yeyen diketahui pernah menjabat sebagai performance analysis Timnas U-22 Indonesia asuhan Indra Sjafri.

Kini, Yeyen pun telah menjadi Direktur Teknik Malut United.

Sebelumnya, linimasa media sosial X diramaikan dengan kabar pemecatan karyawan PSSI.

Beberapa akun membagikan kabar terkait hal tersebut yang mendapat berbagai respons dari warganet.

Dalam unggahan-unggahan yang ada, disebutkan bahwa karyawan PSSI yang dipecat berasal dari divisi media dan teknik.

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved