Berita Medan

Pemko Medan Akan Daftarkan 212 Ribu Pekerja Rentan ke BPJS Ketenagakerjaan

Dijelaskan Ilyan, nantinya 212 ribu pekerja rentan akan diikut sertakan dalam kepesertaan Badan  Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. 

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANISA
Kepala Dinas Ketenagekerjaan Kota Medan Ilyan Chandra Simbolon saat memberi sambutan dalam acara Hari Pelanggan Nasional (HPN) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Medan, Rabu (4/9/2024). Dikatakannya, Pemko Medan akan mendaftarkan 212 ribu pekerja rentan ke BPJS Ketenagakerjaan. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan  Ilyan Chandra Simbolon mengklaim, hingga saat ini, ada 212 ribu pekerja rentan di Kota Medan, Rabu (4/9/2024).

Dijelaskan Ilyan, nantinya 212 ribu pekerja rentan akan diikut sertakan dalam kepesertaan Badan  Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. 

Menurut Ilyan,  ada dua program BPJS Ketenagakerjaan  yang akan mereka dapatkan yakni Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

"Saat ini ada 212 ribu pekerja rentan. Nantinya mereka akan di ikut sertakan dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan dua Program yakni JKK dan JKM," jelasnya, saat memberi sambutan dalam acara Hari Pelanggan Nasional (HPN) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Medan, Rabu (4/9/2024).

Dijelaskan Ilyan, saat ini Pemko Medan sudah berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan

"Tujuannya adalah kita fokus untuk memberikan perlindungan kepada pekerja rentan guna mencapai Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," ucapnya.

Untuk itu, kata Ilyan Pemko mengapresiasi kinerja dari BPJS Ketenagakerjaan Kota Medan. Karena, pihaknya  memberikan pelayanan yang semakin luas dan inovatif kepada masyarakat.

"Kita mengapresiasi karena BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat," ucapnya.

Selain itu di MPP Kota Medan, bilang Illyan Chandra Simbolon lagi, Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan juga turut membuka layanan kepada masyarakat terkait dengan ketenagakerjaan.

"Jadi masyarakat bisa mendapatkan informasi mengenai lowongan pekerjaan, informasi pelatihan dan pelayanan lainya,"ujar Illyan Chandra Simbolon.

Ilyan menerangkan, untuk pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan, masih akan dirapatkan secara mendetail.

" Ini masih akan kami bahas lebih mendetail lagi terkait program pekerja rentan akan didaftarkan  di BPJS Ketenagakerjaan ini. Mulai dari kategori tenaga kerja yang rentan itu siapa aja dan lain-lain," ucapnya.

Sementara itu Kepala Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Henky Rhosidien mengatakan BPJS Ketenagakerjaan akan terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Salah satunya adalah dengan berkolaborasi bersama Pemko Medan membuka pelayanan BPJS Ketenagakerjaan  di MPP Kota Medan," ucapnya.

Selain itu Henky  berjanji, BPJS Ketenagakerjaan akan terus memudahkan masyarakat dalam memproleh akses jaminan BPJS Ketenagakerjaan baik itu melalui layanan onsite ataupun melalui layanan digital.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved