Berita Medan
Pemko Medan Akan Daftarkan 212 Ribu Pekerja Rentan ke BPJS Ketenagakerjaan
Dijelaskan Ilyan, nantinya 212 ribu pekerja rentan akan diikut sertakan dalam kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan Ilyan Chandra Simbolon mengklaim, hingga saat ini, ada 212 ribu pekerja rentan di Kota Medan, Rabu (4/9/2024).
Dijelaskan Ilyan, nantinya 212 ribu pekerja rentan akan diikut sertakan dalam kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Menurut Ilyan, ada dua program BPJS Ketenagakerjaan yang akan mereka dapatkan yakni Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
"Saat ini ada 212 ribu pekerja rentan. Nantinya mereka akan di ikut sertakan dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan dua Program yakni JKK dan JKM," jelasnya, saat memberi sambutan dalam acara Hari Pelanggan Nasional (HPN) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Medan, Rabu (4/9/2024).
Dijelaskan Ilyan, saat ini Pemko Medan sudah berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.
"Tujuannya adalah kita fokus untuk memberikan perlindungan kepada pekerja rentan guna mencapai Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," ucapnya.
Untuk itu, kata Ilyan Pemko mengapresiasi kinerja dari BPJS Ketenagakerjaan Kota Medan. Karena, pihaknya memberikan pelayanan yang semakin luas dan inovatif kepada masyarakat.
"Kita mengapresiasi karena BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat," ucapnya.
Selain itu di MPP Kota Medan, bilang Illyan Chandra Simbolon lagi, Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan juga turut membuka layanan kepada masyarakat terkait dengan ketenagakerjaan.
"Jadi masyarakat bisa mendapatkan informasi mengenai lowongan pekerjaan, informasi pelatihan dan pelayanan lainya,"ujar Illyan Chandra Simbolon.
Ilyan menerangkan, untuk pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan, masih akan dirapatkan secara mendetail.
" Ini masih akan kami bahas lebih mendetail lagi terkait program pekerja rentan akan didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan ini. Mulai dari kategori tenaga kerja yang rentan itu siapa aja dan lain-lain," ucapnya.
Sementara itu Kepala Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Henky Rhosidien mengatakan BPJS Ketenagakerjaan akan terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Salah satunya adalah dengan berkolaborasi bersama Pemko Medan membuka pelayanan BPJS Ketenagakerjaan di MPP Kota Medan," ucapnya.
Selain itu Henky berjanji, BPJS Ketenagakerjaan akan terus memudahkan masyarakat dalam memproleh akses jaminan BPJS Ketenagakerjaan baik itu melalui layanan onsite ataupun melalui layanan digital.
| 103 Kasus Kriminal, HMI Medan Nilai Jadi Cermin Masalah Moral dan Sosial di Akar Rumput |
|
|---|
| Nyaris Jadi Korban Begal, Pengusaha Batu Nisan Dibacok, Tangan Hampir Putus |
|
|---|
| Intervensi Inflasi Cabai Merah Kisruh, Pedagang Petisah Tolak Harga Rp35 Ribu: Ini Mematikan Usaha |
|
|---|
| Peduli Kesehatan Mata, Santika Premiere Dyandra dan FKD Kompas Gramedia Adakan Health Talk |
|
|---|
| Pemuda di Belawan Tega Aniaya Adik Kandungnya Gara-gara Charger HP |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.