Rutan Labuhan Deli Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM

Rutan kelas I Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumut mengikuti diskusi strategi kebijakan penanganan dugaan pelanggaran HAM secara virtual

Editor: Jefri Susetio
istimewa
Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas I Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumut mengikuti diskusi strategi kebijakan penanganan dugaan pelanggaran HAM secara virtual. 

TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas I Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumut mengikuti diskusi strategi kebijakan penanganan dugaan pelanggaran HAM secara virtual. 

Kegiatan ini gawean dari Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. 

Adapun tema yang diangkat dalam diskusi ini Penanganan Pengaduan HAM Melalui Pos Pengaduan HAM (Analisis Strategi Evaluasi Kebijakan Permenkumham No. 23 Tahun 2022 tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM). 

Baca juga: Lapas Gunungtua Ikuti Diskusi Evaluasi Penanganan Pengaduan HAM Melalui Pos Pengaduan HAM

 

Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Y. Ambeg Paramarta membuka kegiatan diskusi ini. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, Anak Agung Gde Krisna. 

"Diskusi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta implementasi kebijakan yang efektif dalam pengelolaan lapas dan perlindungan HAM," ujar Anak Agung. 

Ia menambahkan, peserta diskusi diharapkan bisa menerapkan hasil diksusi dalam kebijakan sehari-hari. Agar memastikan perlakuan yang lebih manusiawi sesuai standar HAM.

Adapun narasumber pada diskusi ini Kabid HAM Kanwil Kemenkumham Sumut, Flora Nainggolan, Direktur Yankomham, Faisol Ali, Akademisi Fakultas Hukum UMSU, Cynthia Hadita. 

(*) 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved