Lapas Pematangsiantar dan Brimob KOMPI 2 Batalyon B Pematangsiantar Bersinergi Jaga Keamanan Bersama
Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar, Sukarno Ali, bersama jajarannya, melakukan kunjungan ke Brimob KOMPI 2 Batalyon B Pematangsiantar pada Jumat (6/9).
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematangsiantar, Sukarno Ali, bersama jajarannya, melakukan kunjungan ke Brimob KOMPI 2 Batalyon B Pematangsiantar pada Jumat (6/9).
Kunjungan ini bertujuan memperkuat sinergitas antar Aparat Penegak Hukum (APH) dan meningkatkan koordinasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas serta sekitarnya.
Dalam kunjungan tersebut, Kalapas Sukarno Ali didampingi oleh Kepala Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), dan Kepala Sub Seksi Keamanan (Kasubsi Keamanan). Mereka disambut langsung oleh Kasubsatgas SAR Brimob KOMPI 2 YON B.
Pertemuan ini merupakan bagian dari upaya untuk mempererat kerjasama antara Lapas Pematangsiantar dan Brimob dalam meningkatkan stabilitas keamanan. Sinergi antar instansi ini diharapkan dapat memaksimalkan kinerja masing-masing pihak dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum.
Sukarno Ali menegaskan pentingnya menjaga sinergi yang telah terjalin dan berkomitmen dalam deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban. Hal ini sejalan dengan aspek 3 Kunci Pemasyarakatan Maju, yakni deteksi dini, pemberantasan peredaran narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.
“Sinergi merupakan salah satu dari Tiga Kunci Pemasyarakatan. Dengan berpegang teguh pada 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basic, kami berharap Lapas Pematangsiantar dapat semakin PASTI ke depannya,” ujar Sukarno Ali.
(*)
Kementerian Hukum dan HAM
Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara
Kemenkumham
Kemenkumham Sumut
Kanwil Kemenkumham Sumut
Lapas Pematangsiantar
Brimob KOMPI 2 Batalyon B Pematangsiantar
| Batalyon B Brimob Sumut Tutup Turnamen Pelajar, Dorong Sportivitas Generasi Muda Tebing Tinggi |
|
|---|
| Bupati Toba Hadiri Penandatanganan MoU Sinergitas Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di Sumatera Utara |
|
|---|
| Klarifikasi Kemenkumham soal Nikita Mirzani Disebut Live di Medsos Padahal dalam Penjara |
|
|---|
| Gara-gara Nikita Mirzani Live Promo Produk dari Sel Penjara, Pejabat Kemenkumham Sibuk Klarifikasi |
|
|---|
| Wujud Transparansi: Imigrasi Medan Lakukan Pengembalian Dana Paspor Pemohon Yang Meninggal Dunia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Lapas-Pematangsiantar-x-Brimob-KOMPI-2-Batalyon-B-Pematangsiantar.jpg)