Berita Viral
CURHAT Emak-emak Kesal Pesanan 3000 Kotak Makanan Dibatalkan H-1 Acara PON 2024, Ngutang Untuk Modal
Kotak nasi itu pun sudah dilipat dan disusun rapi. Namun sayangnya pesanan dibatalkan sepihak oleh penyelenggara H-1
Penulis: Septrina Ayu Simanjorang | Editor: Septrina Ayu Simanjorang
Walaupun telah bertemu, Ismanto menyatakan bahwa korban tetap berniat untuk menindaklanjuti kasus prank takjil tersebut melalui proses hukum.
"Kalau dalam pertemuan tersebut kemudian pelaku meminta maaf kepada korban itu beda cerita. Kemudian dari pihak korban juga sudah menyatakan agar kasus ini tetap didalami oleh pihak kepolisian," lanjutnya.
Selain itu, Kompol Ismanto juga mengatakan bahwa panggilan kepada pihak masjid, termasuk panitia Ramadhan dan pengurus masjid, bertujuan untuk menyelidiki lebih lanjut mengenai kasus tersebut.
"Keterangan dari pihak masjid ini penting ya. Untuk mengetahui apa sebenarnya yang terjadi. Apakah benar mereka menerima makanan tersebut, kemudian apakah makanan tersebut benar diberi secara cuma-cuma atau tidak. kalau tenyata ada uang yang dibayarkan (dari pihak Masjid), berati benar ada penipuan pada kasus ini," jelas Ismanto.
Ismanto mengungkapkan bahwa tersangka masih tetap mempertahankan keterangan bahwa ia nekat melakukan penipuan karena ingin menutupi rasa malu atas kesombongannya memesan makanan kepada korban, serta berjanji memberikan keuntungan.
"Dengan dalih bahwa teman kuliah dari tersangka ada yang menjadi salah satu pengurus masjid," ucapnya.
"Oleh kerena itu, kedua korban pada percaya, dan merapungkan pesanan makanan dan takjil tersebut. Untuk kulakan bahan baku sendiri, korban sampai berutang. Mengingat jumlah porsi yang cukup banyak," kata Ismanto.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/CURHAT-Emak-emak-Kesal-Pesanan-3000-Kotak-Makanan-Dibatalkan-H-1-Acara-PON-2024-Ngutang-Untuk-Modal.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.