Berita Viral
NASIB Gunawan Camat Jayakerta Dicopot Setelah Ketahuan Mesum dengan Bidan di Parkiran RS: Saya Pamit
Camat Jayakerta Kabupaten Karawang Gunawan inisial G kepergok mesum dengan bidan inisial F dalam mobil di parkiran Rumah Sakit Hastien
TRIBUN-MEDAN.com - Camat Jayakerta Kabupaten Karawang Gunawan inisial G kepergok mesum dengan bidan inisial F dalam mobil di parkiran Rumah Sakit Hastien, Desa Rengasdengklok Utara, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Camat inisial Gunawan itu telah dicopot setelah video mobil bergoyang di parkiran rumah sakit Hastien.
Camat Jayakerta, Gunawan telah menyampaikan pesan perpisahan kepada seluruh staf di Kecamatan Jayakerta.
Dalam pesan tertulisnya, Gunawan menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang terjadi.
“Assalamualaikum Wr. Wb. Dengan terbitnya SK penonaktifan saya sebagai camat, saya mohon pamit karena mulai besok saya dipindahtugaskan. Apabila saya tidak kembali menjabat di Kecamatan Jayakerta, saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada rekan-rekan pejabat kecamatan. Selama lima tahun saya menjabat di kecamatan ini, saya tidak bermaksud lancang berpamitan melalui WA. Semoga rekan-rekan semua sukses, dan semoga persaudaraan kita tetap terjaga,” tulis Gunawan dalam pesannya.
Terkait kelakuan Gunawan, masyarakat Kecamatan Jayakerta mengaku malu.
Kronologi Camat Jayakerta Mesum dengan Bidan di RS Hastein
Peristiwa Camat Jayakerta mesum dalam mobil dengan bidan di parkiran RS Hastein terjadi pada Rabu (4/9/2024) siang.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang Gery Samrodi membenarkan peristiwa itu. Saat ini pihaknya sedang menindaklanjuti kasus tersebut.
"Kami sudah menerima laporan tentang perilaku mesum tersebut. Kami sudah panggil yang bersangkutan, baik oknum camat maupun bidan," ujar Gery, dilansir detikJabar, Rabu (11/9/2024).
Baca juga: Koalisi 6 Partai yang Punya Rencana Bentuk 3 Fraksi Gabungan di DPRD Deli Serdang Bubar
Baca juga: Tolak Pendaftaran Masinton-Efendi, PDIP Laporkan KPU Tapteng ke Bawaslu-DKPP
Gery menuturkan pihaknya kini masih melakukan pendalaman terkait peristiwa tak senonoh yang dilakukan camat tersebut.
"Selama pendalaman, jabatan oknum Camat Jayakerta berinisial G sudah dinonaktifkan sementara sebagai camat hingga proses pendalaman selesai. Kami sudah lapor pimpinan dan, sesuai instruksi Bupati (Karawang), kami langsung nonaktifkan," kata dia.
Sementara itu, untuk bidan berinisial F, saat ini pihak BKPSDM masih menunggu laporan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang terkait rencana penonaktifan untuk selanjutnya diproses di BKPSDM.
Camat berinisial G, kata Gery, bisa dijerat Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan ancaman sanksi berat berupa pemberhentian sebagai PNS.
Ratusan Orang Demo Depan Kantor Camat
Camat Jayakerta
mesum dengan bidan inisial F dalam mobil di parkir
Rumah Sakit Hastien
Camat Jayakerta Kabupaten Karawang Gunawan
Tribun-medan.com
| PENGAKUAN Ammar Zoni Dapat Pesan WA Misterius, Tawarkan Hentikan Kasus Tapi Bayar Rp 300 Juta |
|
|---|
| SATU Tahun Prabowo-Gibran, Aliansi Mahasiswa Nusantara Sorot Kebijakan dan Harapan Program ke Depan |
|
|---|
| RELAWAN MBG Geruduk Dapur SPPG, Kesal Gaji Dipotong Rp 130 Ribu Jadi Rp 100 Ribu, Lembur Tak Cair |
|
|---|
| ALASAN Fideli Amin Bunuh dan Bakar Istrinya di Ladang Tebu: Cekcok dan Sering Ditolak Berhubungan |
|
|---|
| PEMILIK Bakso Babi Ogah Pasang Spanduk Non Halal Takut Omzet Turun, Warga Kesal Langsung Bikin Aksi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.