Tingkatkan Kualitas Pelaporan, Lapas Pematangsiantar Ikuti Bimtek Penyusunan LKjIP
Lapas Pematangsiantar mengikuti kegiatan Bimtek Penyusunan LKjIP di Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi pada Selasa (10/9/2024).
TRIBUN-MEDAN.com, TEBING TINGGI - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematangsiantar mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) di Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi pada Selasa (10/9/2024). Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kualitas pelaporan LKjIP di lingkungan Lapas.
Dalam kegiatan tersebut, Lapas Pematangsiantar diwakili oleh Kasubbag Tata Usaha beserta Kasi Giatja, Kaur Kepegawaian/Keuangan, Kasubsi Bimkemaswat, serta Operator LKjIP. Selain itu, peserta lainnya berasal dari Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi sebagai tuan rumah, serta Lapas Kelas IIA Pematang Siantar, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar, Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam, Lapas Kelas IIA Pancur Batu, dan Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Pematang Siantar.
Agenda Bimtek ini dipandu oleh Kepala Bagian Program dan Humas, Hotmonaria Damanik. Dalam paparannya, Hotmonaria menjelaskan bahwa aspek paling penting dalam penyusunan LKjIP adalah pengukuran kinerja, evaluasi, serta pengungkapan (disclosure) secara memadai terhadap hasil analisis pengukuran kinerja.
"Terdapat banyak check point yang perlu kita perhatikan bersama terkait capaian kinerja, seperti peningkatan pelayanan perawatan, pelayanan pembinaan kepribadian, pelayanan keamanan, hingga pelaksanaan reformasi birokrasi. Setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) harus memiliki perubahan yang signifikan dari tahun ke tahun, dengan target kinerja yang lebih baik, yang dievaluasi melalui Indikator Kinerja Utama (IKU) serta metode SMART. Semoga kegiatan ini dapat memberikan motivasi bagi setiap satuan kerja untuk menghadirkan kualitas LKjIP yang baik, berbasis kinerja, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Hotmonaria.
LKjIP merupakan bentuk pertanggungjawaban pejabat publik kepada masyarakat atas kinerja lembaga pemerintah selama satu tahun anggaran. Laporan ini memuat perbandingan antara perencanaan dan hasil yang dicapai. Hal yang paling utama dalam LKjIP adalah capaian kinerja, yang merupakan perbandingan antara realisasi dan rencana tahunan.
Tujuan penyusunan LKjIP adalah untuk menggambarkan penerapan Rencana Strategis (Renstra) dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi organisasi di setiap perangkat daerah. Selain itu, LKjIP juga bertujuan untuk menilai keberhasilan capaian sasaran saat ini serta mempercepat peningkatan kualitas kinerja yang diharapkan pada tahun mendatang.
(*)
Kementerian Hukum dan HAM
Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara
Kemenkumham
Kemenkumham Sumut
Kanwil Kemenkumham Sumut
Lapas Pematangsiantar
Bimtek Penyusunan LKjIP
Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
Bupati Toba Pimpin Pemberian Remisi Kepada Warga Binaan Rutan Klas 2 Balige |
![]() |
---|
Tingkatkan Kamtibmas, Polres Simalungun Silaturahmi Perkuat Sinergitas ke Lapas Narkotika Siantar |
![]() |
---|
Rapidin Simbolon Pertanyakan Sikap Kemenkumham Jadi Penjamin Tersangka Perusakan Rumah Retret |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Pol Anom Wibowo, Wakapolda Kepri yang Sempat Jabat Direktur Intelijen Kemenkumham |
![]() |
---|
Kapolres Simalungun Terima Kunjungan Silaturahmi Kalapas Pematangsiantar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.