Tingkatkan Kualitas Pelaporan, Lapas Pematangsiantar Ikuti Bimtek Penyusunan LKjIP

Lapas Pematangsiantar mengikuti kegiatan Bimtek Penyusunan LKjIP di Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi pada Selasa (10/9/2024).

Editor: Ilham Akbar
Tribun Medan/HO
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematangsiantar mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) di Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi pada Selasa (10/9/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, TEBING TINGGI - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematangsiantar mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) di Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi pada Selasa (10/9/2024). Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kualitas pelaporan LKjIP di lingkungan Lapas.

Dalam kegiatan tersebut, Lapas Pematangsiantar diwakili oleh Kasubbag Tata Usaha beserta Kasi Giatja, Kaur Kepegawaian/Keuangan, Kasubsi Bimkemaswat, serta Operator LKjIP. Selain itu, peserta lainnya berasal dari Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi sebagai tuan rumah, serta Lapas Kelas IIA Pematang Siantar, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar, Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam, Lapas Kelas IIA Pancur Batu, dan Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Pematang Siantar.

Agenda Bimtek ini dipandu oleh Kepala Bagian Program dan Humas, Hotmonaria Damanik. Dalam paparannya, Hotmonaria menjelaskan bahwa aspek paling penting dalam penyusunan LKjIP adalah pengukuran kinerja, evaluasi, serta pengungkapan (disclosure) secara memadai terhadap hasil analisis pengukuran kinerja.

"Terdapat banyak check point yang perlu kita perhatikan bersama terkait capaian kinerja, seperti peningkatan pelayanan perawatan, pelayanan pembinaan kepribadian, pelayanan keamanan, hingga pelaksanaan reformasi birokrasi. Setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) harus memiliki perubahan yang signifikan dari tahun ke tahun, dengan target kinerja yang lebih baik, yang dievaluasi melalui Indikator Kinerja Utama (IKU) serta metode SMART. Semoga kegiatan ini dapat memberikan motivasi bagi setiap satuan kerja untuk menghadirkan kualitas LKjIP yang baik, berbasis kinerja, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Hotmonaria.

LKjIP merupakan bentuk pertanggungjawaban pejabat publik kepada masyarakat atas kinerja lembaga pemerintah selama satu tahun anggaran. Laporan ini memuat perbandingan antara perencanaan dan hasil yang dicapai. Hal yang paling utama dalam LKjIP adalah capaian kinerja, yang merupakan perbandingan antara realisasi dan rencana tahunan.

Tujuan penyusunan LKjIP adalah untuk menggambarkan penerapan Rencana Strategis (Renstra) dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi organisasi di setiap perangkat daerah. Selain itu, LKjIP juga bertujuan untuk menilai keberhasilan capaian sasaran saat ini serta mempercepat peningkatan kualitas kinerja yang diharapkan pada tahun mendatang.

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved