TRIBUN WIKI

Mengenal Landak Jawa dan Ancaman Hukuman Bagi Mereka yang Memeliharanya

Landak Jawa merupakan hewan mamalia endemik Indonesia yang dilindungi. Mereka yang memelihara landak Jawa bisa dihukum 5 tahun penjara

Editor: Array A Argus
iStock
Landak Jawa, hewan endemik Indonesia yang dilindungi 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Kasus I Nyoman Sukena, warga Bali yang dijatuhi hukuman lima tahun karena memelihara landak Jawa peninggalan mertuanya mencuri perhatian publik.

Sebab, karena ketidaktahuannya itu, Nyoman harus merasakan dinginnya jeruji besi.

Banyak yang miris atas kasus Nyoman tersebut.

Pasalnya, karena minimnya sosialisasi dari pihak terkait, Nyoman yang dikenal sebagai penyayang binatang ini harus diadili dan dijatuhi hukuman penjara.

Baca juga: Apa Itu Topan Yagi yang Memporakporandakan Vietnam, Akankah Sampai di Indonesia?

Di sisi lain, landak Jawa di Indonesia memang dilindungi.

Ia termasuk hewan endemik yang mulai langka.

Dikutip dari Tribun Bali, landak Jawa (Hystrix javanica F Cuvier,1823) tergolong ordo Rodentia, suku Hysticidae.

Penyebaran mamalia liar ini tidak hanya di Pulau Jawa saja, tapi juga di Madura, Bali, Sumbawa, Lombok, Flores dan Tonahdjampea. 

Peneliti Bidang Zoologi Pusat Penelitian Biologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Wartika Rosa Farida dalam keterangan resmi di akun instagram LIPI Indonesia, Landak Jawa ini membuat lubang-lubang sarangnya sedalam lima meter di dalam tanah. 

Landak ini merupakan satwa terestrial, nokturnal, berpasangan atau hidup dalam kelompok keluarga.

Baca juga: Awas! Pelihara Ikan Aligator Ternyata Bisa Dipenjara 6 Tahun, Sebab Jadi Pemangsa Paling Ganas

"Indra penglihatannya lemah, sedangkan indra penciumannya tajam," kata dia. 

Uniknya lagi, satwa pengerat yang satu ini suka sekali menggerogoti batu atau kayu keras. 

Hal ini dilakukannya untuk mengurangi pertumbuhan giginya. Ternyata, landak ini di dalam penangkaran bisa hidup hingga 27 tahun lamanya.

Sementara, masa landak betina mengalami masa bunting terjadi selama sekitar 100-112 hari dengan jumlah anaka per kelahiran 1-3 ekor. 

Pusat Penelitian Biologi LIPI telah melakukan penelitian terhadap Landak Jawa ini dari berbagai aspek, seperti kebutuhan nutrisi, perilaku, anatomi-fisiologi, dan reproduksi. 

Baca juga: Apa Itu Chattra yang Kini Jadi Polemik di Borobudur

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved