Berita Viral

CURHAT Pengendara Mobil Dipungli Polantas Rp 250 Ribu, Merasa Dijebak, Tak Ada Rambu Larangan Belok

Pengendara di Makassar diminta uang damai oleh Polisi senilai Rp 250 ribu. Pengendara mobil bernama Iwan ini mengaku cuma melakukan kesalahan belok

HO
ILUSTRASI. Pengendara di Makassar diminta uang damai oleh Polisi senilai Rp 250 ribu.  

TRIBUN-MEDAN.com - Pengendara di Makassar diminta uang damai oleh Polisi senilai Rp 250 ribu. 

Pengendara mobil bernama Iwan ini mengaku cuma melakukan kesalahan belok ke kiri yang seharusnya tidak boleh. 

Semua berawal dari saat ia melintas di pertigaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Makassar.

Pengendara mobil Avanza putih ini datang dari arah Antang menuju Jl Urip Sumoharja.

Tiba-tiba dihadang oknum polisi yang berjaga di pos.

Iwan mengaku dihentikan paksa dan digiring masuk ke pos polisi Tello, Sabtu (7/9/2024) lalu, melansir dari TribunTimur.

Iwan dituduh melanggar lalu lintas lantaran tidak belok kiri di jalur sebenarnya.

"Saya kan orang baru, dari kampung. Mau ke Urip dari arah Antang. Pas belok kiri dekat lampu merah, langsung ditahan pak polisi," kata Iwan, Rabu (11/9/2024).

Baca juga: Simulasi CAT BKN Bisa Anda Pelajari di https://cat.bkn.go.id/simulasi, Simak Tahapannya

Baca juga: TRAGIS Nasib M, Dibakar Ayah Hidup-hidup Karena Pergi tak Izin, Sempat Disiksa Pakai Tetesan Lilin

Menurut Iwan, pelanggarannya adalah baru belok kiri saat berada di jalan poros.

Padahal seharusnya, ia sudah belok kiri di lorong kecil belakang pos polisi.

"Saya tidak tahu, kalau saya melanggar. Biasanya kita belok kiri langsung. Ternyata ada jalan kecil belakang pos polisi," kata dia.

Ia menyesalkan, tak ada rambu lalulintas di belakang pos polisi.

Sehingga jika orang baru melintas di depan PLTU, pasti ditilang.

"Tidak ada petunjuk belok kiri atau larangan lurus ke lampu merah. Makanya saya tidak sadar, kalau sedang melanggar," kata dia.

"Nanti ada polisi yang hentikan dan sampaikan pelanggaran saya, baru saya tahu," kata dia.

Baca juga: SOSOK Para Terduga Pelaku Bullying Binus Simprug, Ngaku Anak Ketua Partai, Minta Dilayani Korban

Baca juga: Chord dan Lirik Lagu Batak Rauli Dipopulerkan oleh Trio Santana

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved