Berita Viral

Divonis Mati, Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anak Kandungnya Tak Terima dan Minta Keadilan

Divonis mati, Panca Darmansyah (41) ayah pembunuh empat anak kandungnya setelah pergoki istrinya selingkuh tak terima dan minta keadilan

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Divonis Mati, Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anak Kandungnya Tak Terima dan Minta Keadilan 

Panca diketahui melakukan KDRT pada 2 Desember 2023 di dalam kontrakannya, di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan.

“Setelah itu, saksi Devi memblokir kontak WhatsApp Terdakwa dan atas sikap itu membuat Terdakwa merencanakan untuk membunuh keempat orang anaknya sekaligus bunuh diri,” ucap jaksa sebelumnya.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter dan WA Channel

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved