Berikan Penguatan Tusi Petugas Pemasyarakatan, Kalapas Rantauprapat Gelar Rapat Dinas
Dalam rangka memberikan penguatan tugas dan fungsi petugas pemasyarakatan, Lapas Rantauprapat menggelar kegiatan rapat dinas internal, Kamis (19/09).
TRIBUN-MEDAN.com, RANTAUPRAPAT - Dalam rangka memberikan penguatan tugas dan fungsi petugas pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Rantauprapat menggelar kegiatan rapat dinas internal, Kamis (19/09/2024).
Bertempat di Ruang Aula Lapas Rantauprapat, kegiatan rapat dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Rantauprapat, Batara Hutasoit dan diikuti oleh para pejabat struktural serta seluruh pegawai Lapas Rantauprapat.
Dalam kegiatan rapat dinas ini, Batara Hutasoit selaku Kalapas Rantauprapat membahas mengenai target kinerja dari masing-masing subseksi yang sudah tercapai maupun yang masih belum tercapai.
Batara menghimbau kepada jajarannya agar selalu menyatukan langkah dan tujuan dalam memenuhi target yang masih belum tercapai tersebut.
"Kita semua disini sama, sama sama memiliki peran dalam memajukan Lapas Rantauprapat. Oleh karena itu, marilah kita terus satukan langkah dan tujuan dengan selalu memberikan pelayanan prima sebagai petugas pemasyarakatan," Ucap Batara.
Batara Hutasoit juga menghimbau kepada petugas Regu Pengamanan agar selalu tetap profesional dalam bekerja dan disiplin dalam hal apapun.
"Kepada petugas Regu Pengamanan agar tetap waspada, selalu periksa dan geledah setiap lalu lintas pegawai yang masuk ke dalam Lapas Rantauprapat, hal ini kita lakukan agar Lapas Rantauprapat bersih dari Halinar dan gangguan Kamtib Lainnya". Tegas Batara.
Kegiatan rapat dinas berjalan dengan aman dan kondusif serta usai rapat dinas, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi oleh pihak Bank BNI terkait pengggunaan aplikasi Wondr by BNI.
(*)
Kementerian Hukum dan HAM
Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara
Kemenkumham
Kemenkumham Sumut
Kanwil Kemenkumham Sumut
Lapas Rantauprapat
| Kapolres Labuhanbatu Kunjungi Lapas Kelas II A Rantauprapat, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas |
|
|---|
| Bupati Toba Hadiri Penandatanganan MoU Sinergitas Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di Sumatera Utara |
|
|---|
| Klarifikasi Kemenkumham soal Nikita Mirzani Disebut Live di Medsos Padahal dalam Penjara |
|
|---|
| Gara-gara Nikita Mirzani Live Promo Produk dari Sel Penjara, Pejabat Kemenkumham Sibuk Klarifikasi |
|
|---|
| Wujud Transparansi: Imigrasi Medan Lakukan Pengembalian Dana Paspor Pemohon Yang Meninggal Dunia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Berikan-Penguatan-Tusi-Petugas-Pemasyarakatan-Kalapas-Rantauprapat-Gelar-Rapat-Dinas-1.jpg)