Polres Langkat
Penangkapan Pelaku Narkoba di Langkat: Sat Res Narkoba Amankan Pria dengan 500 Gram Ganja Kering
Sat Res Narkoba Polres Langkat menangkap seorang pria berinisial RL (56) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis ganja kering. Penan
TRIBUN-MEDAN.COM, LANGKAT-Sat Res Narkoba Polres Langkat menangkap seorang pria berinisial RL (56) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis ganja kering. Penangkapan terjadi pada 17 September 2024, sekitar pukul 21.00 WIB di Linkungan VIII, Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu.
Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 13 bungkusan kertas coklat dan 1 asoi berisi ganja dengan total berat 500 gram, serta 10 potongan kertas ganja yang ditemukan di saku celana pelaku.
Selain itu, petugas juga menyita handphone merk Nokia dan uang tunai sebesar Rp 70.000.
Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Rudi Syahputra, melalui Kasi Humas AKP Rajendra Kusuma, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan langkah tegas dalam memberantas peredaran narkotika.
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
Pelaku kini berada dalam proses hukum lebih lanjut di Polres Langkat.
AKP Rajendra Kusuma juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika, mengingat kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran narkoba.
"Dengan penangkapan ini, Polres Langkat berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah penyebaran narkotika di wilayah tersebut,"ujarnya.(Jun-tribun-medan.com).
Jumat Curhat di Masjid Al-Ikhlas: Kapolres Langkat Dengar Langsung Suara Warga |
![]() |
---|
Minggu Kasih di Bahorok, Polres Langkat Hadir di Tengah Jemaat GBKP |
![]() |
---|
Bermodal Kotak CCTV, Pria Asal Babalan Ditangkap Satresnarkoba Langkat Saat Bawa Sabu 55 Gram |
![]() |
---|
Ngopi Santuy Bareng Polisi, Buruh Bangunan di Langkat Diajak Jaga Keamanan Bareng |
![]() |
---|
Polres Langkat Gencarkan Patroli Malam di Titik Rawan, Antisipasi Premanisme dan Kejahatan Lainnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.