Berita Viral

KASUS 7 Mayat Remaja Mengapung di Kali Bekasi: 3 Orang Ditetapkan Tersangka, Propam Periksa 9 Polisi

Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka terkait penemuan tujuh jasad remaja di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi.

Istimewa
Ketujuh mayat tersebut adalah remaja. Para remaja itu diduga tergabung dalam kelompok yang tawuran dan sempat menenggak minuman-minuman keras (miras). 

"Kita sudah melakukan penyisiran mulai dari pembagian tiga tim, yang pertama itu pencarian sekitar 500 meter dari TKP diduga terjunnya. Kemudian yang kedua itu tim dari lokasi diduga terjunnya sampai dengan ke pintu air. Ketiga itu penyisiran dengan berjalan kaki menggunakan drone," kata Desiana, Senin (23/9/2024).

Dengan hasil pencarian tersebut, Desiana menyebut proses pencarian korban pun dihentikan.

Namun pihaknya tetap terbuka untuk melakukan pencarian kembali jika terdapat laporan baru soal temuan korban lain.

"Apabila nanti dari pihak kepolisian ada yang melaporkan terkait mungkin ada saksi, kami akan membantu untuk dilakukan pencarian," ungkap Desiana.

(*/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved