Sumut Terkini
Motif Ibu di Labura Gorok Bayi Berusia 18 Hari, Takut Tak Disayang Suami karena Punya Anak Laki-laki
Polisi membeberkan pengakuan Yeni Wulandari, 33, ibu yang tega menggorok leher bayi laki-lakinya yang baru berusia 18 hari.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi membeberkan pengakuan Yeni Wulandari, 33, ibu yang tega menggorok leher bayi laki-lakinya yang baru berusia 18 hari.
Pengakuan Yeni yang diterima Polisi, ia mengaku tidak menginginkan bayi laki-laki karena khawatir suaminya tidak lagi menyayanginya.
Saat ini, Yeni sudah melahirkan tiga anak diantaranya anak pertama dan kedua berjenis kelamin perempuan.
Sedangkan yang ketiga dan dibunuhnya berjenis kelamin laki-laki.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Teuku Rivanda Ikhsan mengatakan, hasil interogasi terhadap Yeni, ia merasa sikap suaminya mulai berubah sejak melahirkan anak laki-laki.
"Alasan dia gak mau anak laki-laki karena takut suaminya lebih sayang sama anak laki-lakinya daripada sama dia,"kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Teuku Rivanda Ikhsan, Selasa (24/9/2024).
Pernyataan berbeda disampaikan suami Yeni kepada Polisi.
Dari keterangan yang diperoleh Polisi dari suaminya, justru sikap pelaku yang berubah sejak melahirkan. Yeni disebut jadi pendiam.
"Sedangkan kata suaminya, sejak pelaku ini melahirkan istrinya menjadi pendiam."
Diketahui, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Labuhanbatu resmi menetapkan status tersangka terhadap Yeni Wulandari, 33 tahun, ibu yang tega menggorok leher bayinya sendiri hingga tewas.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Teuku Rivanda Ikhsan mengatakan, penetapan tersangka terhitung hari ini, Selasa (24/9/2024) setelah rangkaian proses penyelidikan dan penyidikan.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka hari ini,"kata AKP Teuku Rivanda Ikhsan, Selasa (24/9/2024).
Polisi menjelaskan, pelaku juga ditahan bersama tahanan yang lain.
Namun ia juga masih terus menjalani pemeriksaan intensif.
Terkait pemeriksaan kejiwaan, AKP Rivanda menyebut sudah dijadwalkan dan kini mereka masih menunggu dokter dari Kota Medan.
| Brigadir Bayu, Mantan Anggota Poldasu Divonis 5 Tahun 6 Bulan Penjara, Peras Kepsek di Nias |
|
|---|
| SPPBE Kini Hadir di Pakpak Bharat, Jangkau Pengisian Elpiji 3 Kg di 4 Wilayah Kabupaten/Kota |
|
|---|
| Korupsi ISP Taput Rp 2 Milliar Dirut PT MVP Cuma Divonis 2 Tahun, Jaksa Buru Buru Terima |
|
|---|
| Warga Gotong Jenazah Melewati Jalan Rusak, Kadis PUPR Sumut: Sempat Diproyekkan namun Gagal |
|
|---|
| Petani Asal Samosir Laporkan Kasat Reskrim hingga Penyidik Polres Samosir ke Propam Polda Sumut |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.