Sumut Terkini
Motif Ibu di Labura Gorok Bayi Berusia 18 Hari, Takut Tak Disayang Suami karena Punya Anak Laki-laki
Polisi membeberkan pengakuan Yeni Wulandari, 33, ibu yang tega menggorok leher bayi laki-lakinya yang baru berusia 18 hari.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
Sejauh ini, saat diperiksa kondisi pelaku seperti perempuan pada umumnya alias tidak menunjukkan adanya gangguan kejiwaan maupun mental.
"Kita sudah menjadwalkan pemeriksaan psikologi dan kejiwaan tersangka ke pihak rumah sakit di Medan. Secepat mungkin nanti diperiksa. Kondisinya normal."
Diberitakan sebelumnya, seorang ibu berinisial YW, 33 tahun, di Dusun III, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara diduga tega membunuh bayi laki-lakinya sendiri hingga tewas Senin 23 September sekira pukul 09:30 WIB.
Polisi menjelaskan, kekejian ini terkuak usai Muharni, tetangga YW mengetahui tetangganya itu membunuh anaknya.
YW pun disebut sempat berteriak ke tetangganya seperti tanpa dosa.
Karena ketakutan, lantas Muharni berteriak meminta tolong dan akhirnya warga berdatangan ke lokasi.
"Masyarakat sekitar yang mendengar teriakan dari Muharni segera berkerumun dan menemukan korban sudah tak bernyawa di atas tempat tidur dengan luka robek di bagian leher."
Informasi yang didapat Polisi, YW membunuh anaknya diduga setelah dimandikan.
Ia membunuh korban diduga menggunakan kapak dan golok yang diambilnya dari dapur, lalu menggorok leher bayi tersebut.
Dugaan sementara, pembunuhan terhadap anak berusia 18 hari yang dilakukan ibu kandung karena pelaku tak menginginkan anak laki-laki.
Sebab, selama ini, ia berharap punya anak perempuan.
"Barang bukti berupa satu buah kapak, satu parang, serta tilam bayi ditemukan di tempat kejadian."
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Brigadir Bayu, Mantan Anggota Poldasu Divonis 5 Tahun 6 Bulan Penjara, Peras Kepsek di Nias |
|
|---|
| SPPBE Kini Hadir di Pakpak Bharat, Jangkau Pengisian Elpiji 3 Kg di 4 Wilayah Kabupaten/Kota |
|
|---|
| Korupsi ISP Taput Rp 2 Milliar Dirut PT MVP Cuma Divonis 2 Tahun, Jaksa Buru Buru Terima |
|
|---|
| Warga Gotong Jenazah Melewati Jalan Rusak, Kadis PUPR Sumut: Sempat Diproyekkan namun Gagal |
|
|---|
| Petani Asal Samosir Laporkan Kasat Reskrim hingga Penyidik Polres Samosir ke Propam Polda Sumut |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.