Berita Viral

TAMPANG Masriwati ASN Eselon 3 Bekasi Ngamuk karena Tetangganya Ibadah di Rumah, Sebut Orang Gila

Inilah tampang Masriwati seorang Aparatur Negeri Sipil (ASN) Eselon 3 Bekasi yang ngamuk karena tetangganya ibadah di rumah sampai bandingkan dengan o

|
KOLASE/TRIBUN MEDAN
TAMPANG Masriwati ASN Eselon 3 Bekasi Ngamuk karena Tetangganya Ibadah di Rumah, Sebut Orang Gila 

TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah tampang Masriwati seorang Aparatur Negeri Sipil (ASN) Eselon 3 Bekasi yang ngamuk karena tetangganya ibadah di rumah.

Masriwati merupakan seorang ASN Eselon 3 asal Bekasi yang baru-baru ini menjadi sorotan karena videonya ngamuk viral di media sosial.

ASN Eselon 3 bernama Masriwati itu amuki tetangganya karena ibadah di rumah.

Diketahui, peristiwa ini disebut terjadi di Perumnas 2, Kecamatan Bekasi Selatan pada Minggu (22/9/2024). 

Dalam video yang beredar, oknum ASN Kota Bekasi itu adalah seorang perempuan memakai jilbab kuning dan daster bercorak kembang.

Terlihat oknum ASN tersebut begitu emosial.

Ia bahkan berbicara dengan sekelompok orang sambil menunjuk disertai suara lantang layaknya orang sedang beradu mulut. 

Berdasarkan video yang beredar, Masriwati diduga protes ke tetangganya yang menjalankan ibadah di rumah.

Baca juga: 2 Tersangka Pembunuhan Bocah 5 Tahun di Lebak Pecinta Sesama Jenis, Identitas Korban Dipakai Pinjol

Dalam video, wanita ASN tersebut mengatakan ibadah di rumah harus memiliki izin.

Video tersebut diunggah akun Instagram aktivis anti intoleran sekaligus pegiat media sosal Permadi Arya, @permadiaktivis2.

Oknum ASN berinisial MS itu melontarkan beberapa kalimat dengan berteriak.

NASIB ASN Berdaster di Bekasi Ngamuk Larang Tetangga Ibadah di Rumah, Wali Kota Kini Bertindak
NASIB ASN Berdaster di Bekasi Ngamuk Larang Tetangga Ibadah di Rumah, Wali Kota Kini Bertindak (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Dia melarang aktivitas ibadah di rumah yang digelar tetangganya.

"Tempat ibadah itu harus ada izin, harus ada izin," kata oknum ASN tersebut. 

"Orang gila saja berhenti," teriak wanita itu.

Sekelompok orang yang merasa aktivitas ibadahnya dilarang, berusaha mendebat perkataan oknum ASN Pemkot Bekasi tersebut. 

Halaman
12
Sumber: Warta kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved