Berita Viral

TERUNGKAP Hubungan Sesama Jenis Emak-emak dan Utang Piutang di Balik Pembunuhan Aqila Bocah 5 Tahun

Terungkap Adanya Hubungan Sesama Jenis Emak-emak hingga Utang Piutang di Balik Penculikan dan Pembunuhan Aqila Bocah 5 Tahun di Cilegon.

Editor: AbdiTumanggor
Ho
Terungkap Adanya Hubungan Sesama Jenis Emak-emak hingga Utang Piutang di Balik Penculikan dan Pembunuhan Aqila Bocah 5 Tahun di Cilegon. (HO) 

Polisi menemukan ada motif percintaan sesama jenis perempuan alias emak-emak.

Selain itu, polisi juga menemukan unsur sakit hati lantaran anak tersangka sering dimarahi korban. 

Dari kelima tersangka itu, Saenah alias SA dan Rahmi alias Ridho diketahui merupakan otak dari kasus pembunuhan itu.

Tersangka EMI merupakan eksekutor pembunuhan dengan menindih wajah bocah APH yang telah dilakban lalu memukuli punggung korban hingga tewas.

Adapun dua tersangka lainnya yaitu UH dan YH, ikut serta membantu dalam kasus pembunuhan tersebut. 

Motif kasus penculikan dan pembunuhan terhadap APH (5) dilatarbelakangi rasa sakit hati, pinjaman online (pinjol), dan penyimpangan seksual.

"Motif sementara yang kami dalami, pelaku SA dan RH merasa sakit hati atas perlakuan ibu korban berinisial A," ujar Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara. 

Polisi mengungkap motif pembunuhan bocah perempuan berusia 5 tahun, Aqilatunnisa Prisca Herlan (APH) atau Aqila asal Cilegon.  Pelaku adalah Emi (E), Saenah (SA), Rahmi (RH). Kemudian Ujang Hildan (UJ), dan Yayan Heriyanto alias Iyeng (YY). (Istimewa)
Polisi mengungkap motif pembunuhan bocah perempuan berusia 5 tahun, Aqilatunnisa Prisca Herlan (APH) atau Aqila asal Cilegon.  Pelaku adalah Emi (E), Saenah (SA), Rahmi (RH). Kemudian Ujang Hildan (UJ), dan Yayan Heriyanto alias Iyeng (YY). (Istimewa) 

Berdasarkan pengakuan tersangka, ibu korban sering memarahi anak dari pelaku SA. Hal itu yang membuat SA merasa sakit hati hingga memiliki niat membuat keluarga korban.

 "Selain itu, juga berkaitan utang pinjol. Jadi, SA dan RH ini memiliki utang pinjol dengan menggunakan identitas A, ibu korban," ucapnya.

SA dan RH diketahui menggunakan identitas ibu korban untuk meminjam online (Pinjol) sekitar Rp75 juta.

Ibu korban merasa tidak terima lantaran identitas dirinya digunakan untuk pinjol.

Gara-gara hal tersebut, A sempat berselisih dengan SA dan RH.

Kemudian, dalam kasus itu ternyata juga dilatar belakangi karena hubungan terlarang atau percintaan sesama jenis. "Ini untuk pelaku memiliki penyimpangan seksual untuk hubungan sesama jenis," ujar Kemas.

Dia menyebut hubungan terlarang itu terjadi antara dua tersangka, yaitu SA dan RH.

SA menaruh kecemburuan terhadap ibu korban yang sering dekat dengan pelaku RH.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved