Berita Viral

TERUNGKAP Hubungan Sesama Jenis Emak-emak dan Utang Piutang di Balik Pembunuhan Aqila Bocah 5 Tahun

Terungkap Adanya Hubungan Sesama Jenis Emak-emak hingga Utang Piutang di Balik Penculikan dan Pembunuhan Aqila Bocah 5 Tahun di Cilegon.

Editor: AbdiTumanggor
Ho
Terungkap Adanya Hubungan Sesama Jenis Emak-emak hingga Utang Piutang di Balik Penculikan dan Pembunuhan Aqila Bocah 5 Tahun di Cilegon. (HO) 

"EM, atas perintah SA dan RH dengan iming-iming akan uang sebesar Rp 50 juta untuk ikut serta melakukan pembunuhan," katanya.

Adapun dua pria, UH dan YH, atas perintah SA dan RH membantu pelaku untuk membuang mayat korban ke wilayah Kabupaten Lebak, Banten.

Kedua pria itu diiming-imingi imbalan Rp100 ribu oleh pelaku SA dan RH.

Kemas Indra menyebut, para tersangka diancam dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak, yaitu Pasal 80 ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 3 miliar.

"Adapun dua orang pelaku lainnya kita junto kan di pasal 55 dan ini akan diberikan sanksi yang terberat, dengan ancaman hukuman maksimal," ucapnya.

Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Hardi Meidikson Samula menambahkan penetapan pasal terhadap para pelaku hasil koordinasi dengan jaksa.

Kelima tersangka dikenakan pasal 80 tentang penganiayaan berat yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

"Kita hanya mengikuti aturan hukumnya dan terkait adanya lex specialis jadi kita mengutamakan lex specialis," ujarnya.

Bocah perempuan berusia 5 tahun, Aqilatunnisa Prisca Herlan (APH) atau Aqila asal Cilegon(Istimewa)
Bocah perempuan berusia 5 tahun, Aqilatunnisa Prisca Herlan (APH) atau Aqila asal Cilegon. (Istimewa)

Diberitakan sebelumnya, bocah lima tahun berinisial APH dikabarkan hilang diculik pada Selasa (17/9/2024). 

Bocah yang tinggal di rumah kontrakan Komplek BBS, Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, itu kemudian ditemukan sudah tidak bernyawa di daerah Kabupaten Lebak, Kamis (19/9/2024).

Bocah APH dimakamkan di Jati Mudik, Pariaman Tengah, Kota Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Proses pemakaman berlangsung pada Sabtu (21/9/2024) pukul 15.08 WIB. 

Kapolsek Kota Padang Pariaman, AKP Haryani Bahri mengatakan pemakaman dilaksanakan setelah jenazah APH diterbangkan dari Banten, setelah menjalani autopsi di RS Bhayangkara Banten.  

"Jenazah sampai siang tadi, sekarang sedang berlangsung proses pemakaman," ujar AKP Haryani Bahri.  

Ia menyebutkan pemakaman korban, yang tinggal di Komplek BBS RT/RW 01/04, Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, Banten, ini dihadiri oleh pihak keluarga dan masyarakat setempat.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved