Polres Padangsidimpuan
Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan Tangkap Dua Pengedar dan Dua Bandar Dalam Sehari
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan berhasil menggulung dua pengedar dan bandar narkoba, serta mengamankan empat tersangka dari lokasi
TRIBUN-MEDAN.COM, PADANGSIDIMPUAN-Dalam waktu sehari, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan berhasil menggulung dua pengedar dan bandar narkoba, serta mengamankan empat tersangka dari lokasi terpisah pada Kamis (19/09/2024).
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, SH, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Gunawan Effendi, SH, mengonfirmasi penangkapan tersebut.
Tim pertama menerima laporan dari masyarakat mengenai transaksi narkoba di Desa Gunung Hasahatan, Kecamatan Batunadua.
Mereka menangkap seorang pria berinisial OZN (22), yang saat itu mengendarai sepeda motor tanpa TNKB. Dari penangkapannya, ditemukan satu paket sabu seberat 1,12 gram.
Tersangka OZN mengaku membeli sabu dari seseorang di Desa Purwodadi.
Tim kedua berhasil menangkap RAS (28), yang memiliki satu paket sabu seberat 0,15 gram, juga diduga diperoleh dari Desa Purwodadi.
Berdasarkan keterangan kedua tersangka, pihak kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengidentifikasi RAL (26), yang diduga sebagai pemasok.
RAL ditangkap di kediamannya dengan barang bukti berupa satu unit handphone dan uang tunai Rp140 ribu.
Di lokasi yang sama, seorang rekan RAL, BS (24), juga ditangkap dengan sembilan paket sabu seberat 1,19 gram.
Seluruh tersangka (OZN, RAS, RAL, dan BS) beserta barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk penyidikan lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba sesuai perintah Kapolda Sumut dan Kapolres Padangsidimpuan, karena narkoba adalah musuh bersama dan sumber dari banyak kejahatan.(Jun-tribun-medan.com).
Polda Sumut
Sat Narkoba Polres Padangsidimpuan
Kapolres Padangsidimpuan
berantas narkoba
Jaringan Pengedar Sabu
| Sabam Rajagukguk Tinjau SPPG Polres Padangsidimpuan, Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Baru |
|
|---|
| Kapolres Padangsidimpuan Hadiri Kuliah Umum UMTS, Dorong Generasi Muda Songsong Indonesia Emas 2045 |
|
|---|
| Anggota LSM Ditangkap Polisi di Padangsidimpuan, Diduga Simpan Sabu dan Ganja |
|
|---|
| Polres Padangsidimpuan Bekuk Pencuri Brilink Pompo Computer, Rugikan Pemilik Rp10 Juta Lebih |
|
|---|
| Buronan Ditemukan di Kos-Kosan Biru, Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.