Polres Padangsidimpuan

Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan Tangkap Dua Pengedar dan Dua Bandar Dalam Sehari

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan berhasil menggulung dua pengedar dan bandar narkoba, serta mengamankan empat tersangka dari lokasi

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan berhasil menggulung dua pengedar dan bandar narkoba, serta mengamankan empat tersangka dari lokasi terpisah pada Kamis (19/09/2024).  

TRIBUN-MEDAN.COM, PADANGSIDIMPUAN-Dalam waktu sehari, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan berhasil menggulung dua pengedar dan bandar narkoba, serta mengamankan empat tersangka dari lokasi terpisah pada Kamis (19/09/2024). 

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, SH, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Gunawan Effendi, SH, mengonfirmasi penangkapan tersebut.

Tim pertama menerima laporan dari masyarakat mengenai transaksi narkoba di Desa Gunung Hasahatan, Kecamatan Batunadua.

Mereka menangkap seorang pria berinisial OZN (22), yang saat itu mengendarai sepeda motor tanpa TNKB. Dari penangkapannya, ditemukan satu paket sabu seberat 1,12 gram.

Tersangka OZN mengaku membeli sabu dari seseorang di Desa Purwodadi.

Tim kedua berhasil menangkap RAS (28), yang memiliki satu paket sabu seberat 0,15 gram, juga diduga diperoleh dari Desa Purwodadi.

Berdasarkan keterangan kedua tersangka, pihak kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengidentifikasi RAL (26), yang diduga sebagai pemasok.

 RAL ditangkap di kediamannya dengan barang bukti berupa satu unit handphone dan uang tunai Rp140 ribu.

Di lokasi yang sama, seorang rekan RAL, BS (24), juga ditangkap dengan sembilan paket sabu seberat 1,19 gram.

Seluruh tersangka (OZN, RAS, RAL, dan BS) beserta barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk penyidikan lebih lanjut. 

Kasat Resnarkoba mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba sesuai perintah Kapolda Sumut dan Kapolres Padangsidimpuan, karena narkoba adalah musuh bersama dan sumber dari banyak kejahatan.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved