Murid SMP Deli Serdang Tewas

Anaknya Tewas Diduga setelah Dihukum Squat Jump 100 Kali, Ibu Sebut Korban Kesakitan Berhari-hari

indu Syahputra Sinaga, 14 tahun, siswa SMP Negeri I STM Hilir, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang diduga tewas usai dihukum squat jump.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Momen pemakaman siswa sekolah menengah pertama (SMP) di SMP Negeri I STM Hilir, bernama Rindu Syahputra Sinaga (14) warga Dusun I, Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang tewas diduga usai disuruh Squat jump sebanyak 100 kali oleh gurunya, Jumat (27/9/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Rindu Syahputra Sinaga, 14 tahun, siswa SMP Negeri I STM Hilir, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang diduga tewas usai dihukum squat jump oleh gurunya bernama Seli Winda Hutapea.

Ia tewas tujuh hari setelah dihukum, yakni pada 26 September, setelah sebelumnya menjalani perawatan di rumahnya. 

Sedangkan hukuman itu diterimanya dari Seli pada Kamis 19 September lalu.

Yuliana Padang, ibu korban menjelaskan, anaknya itu dihukum karena tak bisa menghafal apa yang disuruh guru mata pelajaran agama Kristen tersebut.

Hal itu diketahuinya karena sepulang sekolah, Rindu langsung mengeluh sakit."hari kamis di hukum guru dia mengeluh kakinya sakit,"katanya, Jumat (27/9/2024).

Yuliana membeberkan bagaimana rintihan sakit anaknya sebelum tewas.

Hampir setiap hari Rindu meringis kesakitan akibat  kedua pahanya membengkak dan berwarna biru tua.

Meski sudah diobati, sakit yang dialami korban tak mereda, malah semakin parah sampai akhirnya ia menghembuskan nafas terakhirnya.

"Saya bawa dia berobat, tapi tidak sembuh juga, dia terus mengeluh kesakitan 'mak sakit kurasa kakiku ini mak',"kata Yuliana menirukan ucapan anaknya, Jumat (27/9/2024).

Kronologi Siswa SMP Negeri I STM Hilir Tewas

Diketahui, Rindu Syahputra Sinaga, 14 tahun, warga Dusun I, Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang tewas tujuh hari setelah dihukum squat jump oleh guru mata pelajaran agama Kristen bernama Seli Winda Hutapea.

Yuliana Padang, ibu korban mengungkap, hukuman itu diterima anaknya pada 19 September lalu lantaran tidak bisa menghafal apa yang disuruh gurunya.

Sepulangnya dari sekolah, anaknya itu mengeluh kesakitan pada bagian kakinya akibat dihukum.

Kemudian keesokan harinya, Jumat 20 September anaknya itu demam tinggi dan mengeluh semakin tak enak badan.

Karena kondisinya tak kunjung pulih, pada Sabtu 21 September, korban terpaksa tidak masuk ke sekolah.

Bahkan, meski sudah dibawa berobat, rasa sakit Rindu tak juga reda.

"Hari kamis dihukum guru dia mengeluh kakinya sakit. Hari jumat dia demam panas tinggi, baru hari sabtu dia gak sekolah lagi karena kesakitan,"kata Yuliana menirukan ucapan anaknya, Jumat (27/9/2024).

Yuliana mengungkap, kondisi paha korban memar dan membengkak. Urat syaraf pada pahanya pun membiru.

Karena korban tak kunjung sembuh, pada Selasa 24 September ibu korban datang ke sekolah dan meminta izin secara langsung supaya anaknya diizinkan libur karena sakit.

Keesokan harinya, Rabu 25 September kondisi korban semakin parah dan dibawa ke klinik lagi.

Setibanya di klinik, rupanya tim medis sudah tidak mampu menangani korban sehingga korban dirujuk ke RS Sembiring Delitua.

Pada Kamis 26 September, pagi sekitar pukul 06:30 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia.

"Rabu anak saya ngedrop, saya bawa ke klinik lagi. Rupanya klinik merujuk ke RS Sembiring, Delitua. Hari kamis pagi setengah 7 kurang anak saya sudah tidak ada lagi, meninggal dunia."

Kepala Sekolah SMP Negeri I STM Hilir, Suratman saat dikonfirmasi melalui telepon belum merespon.

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved