Murid SMP Deli Serdang Tewas

Pesan Terakhir Siswa SMP Negeri I STM Hilir sebelum Tewas Diduga akibat Dihukum Squat Jump oleh Guru

Rindu Syahputra Sinaga, 14 tahun, siswa SMP Negeri I STM Hilir, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang diduga tewas setelah dihukum squat jump.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Momen pemakaman siswa sekolah menengah pertama (SMP) di SMP Negeri I STM Hilir, bernama Rindu Syahputra Sinaga (14) warga Dusun I, Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang tewas diduga usai disuruh Squat jump sebanyak 100 kali oleh gurunya, Jumat (27/9/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Rindu Syahputra Sinaga, 14 tahun, siswa SMP Negeri I STM Hilir, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang diduga tewas setelah dihukum squat jump oleh gurunya bernama Seli Winda Hutapea.

Ibu korban, Yuliana Padang mengungkap pesan terakhir anaknya sebelum tewas.

Sambil meringis kesakitan sebelum tewas, Rindu berpesan kepada ibunya supaya memenjarakan Seli Winda Hutapea, guru Agama kristen yang sudah menghukumnya squat jump sebanyak 100 kali.

Katanya, Winda Hutapea harus dipenjarakan supaya tidak ada lagi pelajar yang sakit usai mendapat hukuman darinya.

"Mak, kaki ku sakit sekali, mak. Penjarakan lah guru itu mak, biar dia jangan biasa begitu,"kata Yuliana menirukan ucapan anaknya, Jumat (27/9/2024).

Beberapa jam setelah anaknya meninggal, Yuliana langsung mendatangi Polsek Talun Kenas yang berjarak kurang lebih sekitar 3 kilometer dari rumahnya untuk membuat laporan.

Tapi sayangnya laporan gagal dibuat karena ia tidak bersedia jasad anaknya dibongkar guna proses otopsi.

Lantas, ia malah disuruh membuat pernyataan tidak bersedia diotopsi.

Surat itu pun akhirnya disetujui dan ditandatangani Yuliana akibat dirinya tidak paham mengenai proses hukum yang harus dilakukan.

Saat ini jenazah korban sudah dimakamkan tak jauh dari rumahnya di pemakaman keluarga di Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang pada Jumat (27/9/2024) siang.

Meski sempat tak jadi buat laporan dan menandatangani surat pernyataan tidak autopsi, ia tetap akan membuat laporan lagi.

Ia tak ikhlas kepergian anaknya akibat dugaan dihukum squat jump 100 kali oleh gurunya.

"Di Polsek Talun Kenas, mereka meminta saya tanda tangan bahwa saya mundur dari laporan ini.

Saya tanda tangani karena saya tidak mengerti hukum."

Kronologi Siswa SMP Negeri I STM Hilir Tewas

Diketahui, Rindu Syahputra Sinaga, 14 tahun, warga Dusun I, Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang tewas tujuh hari setelah dihukum squat jump oleh guru mata pelajaran agama Kristen bernama Seli Winda Hutapea.

Yuliana Padang, ibu korban mengungkap, hukuman itu diterima anaknya pada 19 September lalu lantaran tidak bisa menghafal apa yang disuruh gurunya.

Sepulangnya dari sekolah, anaknya itu mengeluh kesakitan pada bagian kakinya akibat dihukum.

Kemudian keesokan harinya, Jumat 20 September anaknya itu demam tinggi dan mengeluh semakin tak enak badan.

Karena kondisinya tak kunjung pulih, pada Sabtu 21 September, korban terpaksa tidak masuk ke sekolah.

Bahkan, meski sudah dibawa berobat, rasa sakit Rindu tak juga reda.

"hari kamis di hukum guru dia mengeluh kakinya sakit. Hari jumat dia demam panas tinggi, baru hari sabtu dia gak sekolah lagi karena kesakitan,"kata Yuliana menirukan ucapan anaknya, Jumat (27/9/2024).

Yuliana mengungkap, kondisi paha korban memar dan membengkak. Urat syaraf pada pahanya pun membiru.

Karena korban tak kunjung sembuh, pada Selasa 24 September ibu korban datang ke sekolah dan meminta izin secara langsung supaya anaknya diizinkan libur karena sakit.

Keesokan harinya, Rabu 25 September kondisi korban semakin parah dan dibawa ke klinik lagi.

Setibanya di klinik, rupanya tim medis sudah tidak mampu menangani korban sehingga korban dirujuk ke RS Sembiring Delitua.

Pada Kamis 26 September, pagi sekitar pukul 06:30 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia.

"Rabu anak saya ngedrop, saya bawa ke klinik lagi. Rupanya klinik merujuk ke RS Sembiring, Delitua. Hari kamis pagi setengah 7 kurang anak saya sudah tidak ada lagi, meninggal dunia."

Kepala Sekolah SMP Negeri I STM Hilir, Suratman saat dikonfirmasi melalui telepon belum merespon.

Penjabat (Pj) Bupati Deli Serdang, Wiriya Alrahman belum mendapatkan informasi soal kematian salah satu siswa SMP Negeri 1 STM Hilir berinisial RSS (14) yang sempat sakit dan meninggal dunia setelah dihukum squat jump oleh gurunya.

Karena itu Wiriya pun belum bersedia untuk berkomentar banyak ketika diwawancarai www.tribun-medan.com Jumat (27/9/2024).

Wiriya menyebut belum ada laporan dari Dinas Pendidikan kepadanya. 

"Belum tau saya, baru tau ini. Di mana rupanya kejadiannya?. Sekolah negeri atau swasta?. Nggak ada Kadis Pendidikan cerita sama saya tadi ketemunya kami, nggak ada (dilaporkan soal kejadian ini), " ujar Wiriya yang ditemui di kantor Bupati. 

Karena menganggap kasus ini cukup serius, Wiriya pun saat itu langsung menghubungi Kadis Pendidikan, Yudi Hilmawan.

Ia bertanya bagaimana kejadian sebenarnya. Terdengar kalau saat itu Yudi menyampaikan kalau dirinya sedang berada di rumah duka. 

"Oo kamu di sana. Ya nanti laporkan sama saya ya hasil seperti apa," kata Wiriya melalui telepon. 

Saat itu Wiriya menyampaikan lagi kalau Kadis Pendidikan sedang menyambangi rumah duka.

Ia mengaku akan memberikan komentar setelah ada penjelasan yang didapatkan oleh Dinas Pendidikan. 

Hal yang tidak jauh berbeda juga disampaikan oleh Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Raphael Sandy Cahya Priambodo yang juga sempat bersama dengan Wiriya di kantor Bupati juga mengaku belum mendapatkan informasi terkait kematian siswa ini. 

"Baru tau saya. Di mana kejadiannya? Nanti kita cari tau dulu lah ya. Belum ada informasi ke saya," ucap Raphael. 

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved