Deli Sedang Terkini

Ibu Siswa SMP yang Tewas Diduga karena Dihukum Squat Jump Sempat ke Kantor Polisi Mau Buat Laporan

Yuliana Padang, ibu dari Rindu Syahputra Sinaga (14) pelajar SMP Negeri I STM Hilir, Kabupaten Deliserdang .

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Yuliana Padang, ibu dari Rindu Syahputra Sinaga (14) siswa sekolah menengah pertama (SMP) di SMP Negeri I STM Hilir, Kabupaten Deliserdang tewas diduga usai disuruh Squat jump sebanyak 100 kali oleh gurunya, Jumat (27/9/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Yuliana Padang, ibu dari Rindu Syahputra Sinaga (14) pelajar SMP Negeri I STM Hilir, Kabupaten Deliserdang yang diduga tewas diduga akibat dihukum squat jump oleh gurunya mengaku sempat mendatangi kantor Polisi.

Ia mendatangi Polsek Talun Kenas, dibawah naungan Polresta Deliserdang, beberapa jam setelah anaknya dinyatakan tewas, untuk melaporkan guru mata pelajaran agama Kristen bernama Seli Winda Hutapea.

Tapi sayangnya laporan itu gagal dibuat, karena sebelum membuat laporan resmi, dia mendapat penjelasan dari pihak Polsek kalau dirinya membuat laporan, maka jenazah anaknya akan di autopsi.

Personel Polisi itu juga menjelaskan kalau proses autopsi akan membedah jenazah dari kepala sampai kaki, lalu mengambil bagian tubuh untuk dijadikan sampel.

Mendengar penjelasan inilah membuat Yuliana mundur untuk membuat laporan.

Alhasil, Yuliana mengaku malah disuruh menandatangani surat pernyataan kalau dirinya tidak bersedia jasad anaknya di autopsi.

"Polisi itu menjelaskan, ini bagian kepala dikoyak, organ tubuh dikeluarkan, diambil sikit sikit dikumpul untuk bahan sampel. Jadi saya merasa takutlah karena anak saya sudah meninggal dan tak bernyawa lagi malah mau digituin. Terakhir saya gak terimalah, saya mundur,"kata Yuliana, Sabtu (28/9/2024).

Yuliana menjelaskan, dirinya tidak memahami sekali bagaimana langkah hukum yang harus ia lakukan terkait kematian anak pertamanya.

Pernyataan tidak bersedia jasad anaknya di autopsi itu pun dia tandatangani dengan berat hati, karena ketidaktahuannya.

Tapi kata Yuliana, dia tetap mau kematian anaknya diproses secara pidana, yakni melaporkan Seli Winda Hutapea, guru Agama Kristen yang diduga sempat menghukum anaknya dengan cara squat jump sebanyak 100 kali.

Ditambah, pesan terakhir anaknya, Rindu Syahputra Sinaga sebelum tewas adalah meminta supaya guru tersebut dipenjarakan.

Sebab, diduga akibat hukuman itulah kaki korban membengkak, lalu membuat korban tewas.

"Saya tanda tangani karena saya tidak mengerti hukum, saya mau menuruti pesan anak saya karena dia pesan supaya penjarakan guru itu. Saya berharap tegakkanlah keadilan supaya kasus ini tidak ada lagi, cukuplah anak saya,"katanya.

Terpisah, Kapolsek Talun Kenas AKP Jurnal Aritonang membenarkan kalau Yuliana sempat datang ke Polsek Talun Kenas pada Kamis 26 September kemarin.

Ia menyebut pihaknya tidak menghalangi kalau pihak korban mau membuat laporan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved