Berita Viral

PEMBELAAN Guru SD yang Dilaporkan ke Polisi Gegara Cubit Murid Hingga Memar, Nantang Orangtua Siswa

Guru SDN Grujungan 1, Bondowoso inisal FN dilaporkan ke Polisi oleh Rian, orangtua murid. 

HO
Ilustrasi bekas cubitan 

TRIBUN-MEDAN.com - Guru SDN Grujungan 1, Bondowoso inisal FN dilaporkan ke Polisi oleh Rian, orangtua murid

FN dilaporkan gegara mencubit seorang murid hingga memar. 

Orangtua murid tak terima dengan kelakuan FN yang menghukum anaknya dengan cara dicubit hingga memar. 

Kejadian kekerasan terhadap anak itu terjadi pada 9 September 2024.

Menurut orang tua si anak, anaknya yang duduk di bangku kelas 5 SD itu dicubit gurunya hingga memar.

"Tapi saya baru tahu dua hari berikutnya, 11 September 2024," jelasnya.

Kejadian diduga kekerasan fisik itu, diketahui pertama kali setelah Rian, menemukan lebam di bagian kanan dada anaknya.

Namun saat ditanya, anaknya mengaku bahwa dicubit gurunya berinisial FT.

“Saya tanya ke anak saya katanya dicubit, dipelintir dan ditarik ke atas hingga lebam,” kata dia.

Korban menunjukkan bekas memar akibat dianiaya preman.
Korban menunjukkan bekas memar akibat dianiaya preman. (TRIBUN MEDAN/HO)

Tak mau hanya mendengar sepihak, Rian mencoba mengkonfirmasi kebenaran pengakuan anaknya.

Dan sebagaimana keterangan gurunya, bahwa anaknya bertengkar sama temannya.

Kemudian F dihukum dan diberdirikan.

Namun tidak hanya itu, anaknya juga dicubit.

Dia juga mengungkapkan, anaknya kini mengalami trauma karena dugaan kekerasan fisik tersebut.

“Hitam lebam, dan beberapa hari masih sakit katanya,” ungkap dia.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved