Berita Viral
Terkuak Vina Sempat SMS Ajak Mega Pesta Miras Bareng Geng Motor XTC, Widi: Vina Memang Sering Minum
Fakta baru terkuak dalam kasus Vina dan Eky dalam sidang peninjauan kembali atau PK oleh 6 terpidana.
TRIBUN-MEDAN.com - Fakta baru terkuak dalam kasus Vina dan Eky dalam sidang peninjauan kembali atau PK oleh 6 terpidana.
Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Cirebon, Jumat (27/9/2024).
Dalam sidang ini terkuak bahwa Vina mengajak Widi untuk pesta miras bareng geng motor XTC.
Vina mengirim SMS ke Widi pada 27 Agustus pada pukul 22.14
Kuasa hukum enam terpidana yaitu Otto Hasibuan yang diberi kesempatan menanyakan hasil ekstrasi SMS antara Vina dengan Widi, sahabat Vina Cirebon.
Kasus Vina Cirebon terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016.
Dalam tuduhan jaksa berdasarkan para saksi saat itu Vina dan Eki dikeroyok oleh para terpidana pada pukul 21.15 WIB.
Otto Hasibuan mengkonfrontir hal itu dengan ahli ekstraksi dari kepolisian dan Widi serta Mega sahabat Vina.

Awalnya Otto menanyakan hasil ekstraksi dari ponsel Vina dan Widi pada saat kejadi delapan tahun silam.
Kemudian dijawab oleh ahli bahwa Vina mengirim SMS ke Widi pada pukul 22:14 dengan kata kata: 'mau gak meg tar di jmpt sma kita mnm rame xtc-nya'.
Lalu Widi membenarkan bahwa ia memang menerima SMS dari Vina.
Widi lalu menjelaskan bahwa SMS Vina tersebut artinya 'mau gak Meg (Mega) entar dijemput sama kita minum ramai-ramai sama XCT'.
XTC adalah nama geng bermotor dari Vina dan Eky.
"Mohon maaf, minum itu artinya minuman keras. Pribadi Vina memang sering minum bareng Mega," kata Widi menjawab Otto sambil membenarnya bahwa saat itu mereka bertiga memang sering minum minuman keras bareng.
Baca juga: KLASEMEN LIga Italia Usai AC Milan Hajar Lecce 3-0, Rossoneri Melesat ke Puncak Klasemen
Baca juga: PEMBELAAN Guru SD yang Dilaporkan ke Polisi Gegara Cubit Murid Hingga Memar, Nantang Orangtua Siswa
Ahli kemudian mengungkap jawaban Widi dalam pesan HP Widi ke Vina yaitu: 'nggak sok ira bae, kita dimarahin Gajol' pada pukul 22:17 WIB.
BERIKUT Daftar 30 Wakil Menteri Harus Melepas Jabatan Komisaris BUMN setelah Keluarnya Putusan MK |
![]() |
---|
NASIB Pria Cirebon Dituding Culik Bocah dan Rumahnya Dirusak Warga, Sempat Unggah Info Anak Hilang |
![]() |
---|
AKHIRNYA MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan Sebagai Komisaris BUMN, Ini Alasannya |
![]() |
---|
SOSOK Yuda Heru Dokter Hewan yang Buka Praktik Sekretom Ilegal ke Pasien Manusia, Diciduk Polri |
![]() |
---|
REAKSI Ahmad Sahroni Ditantang Salsa Hutagalung Usai Sebut Orang Tolol: Gak Ladenin, Ane Mau Bertapa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.