Makam Siswa SMP Tewas Dibongkar

Sosok Guru yang Hukum Squat Jump Siswa, Dikenal sebagai Orang yang Lembut di Sekolah

Oknum guru agama Protestan SMP Negeri 1 STM Hilir Kabupaten Deli Serdang berinisial SWH yang sempat menghukum siswanya squat jump 100 kali.

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN SIPAHUTAR
SMP Negeri 1 STM Hilir Kabupaten Deli Serdang, Selasa (2/10/2024). Sosok Guru yang Hukum Squat Jump Siswa, Dikenal sebagai Orang yang Lembut di Sekolah 

"Lagi dimintai keterangan, lagi proses. Yang dipanggil Kadisdik, Kepala Sekolah dan gurunya," kata Kepala Ombudsman Sumut, James Panggabean. 

Ditanya hasil pemeriksaan, James meminta waktu karena proses sedang berlangsung. 

"Sebentar ya bang, masih proses," katanya. 

Polisi Periksa Oknum Guru dan 9 Saksi

Kapolresta Deliserdang Kombes Raphael Sandhy mengatakan pihaknya telah memeriksa Seli Winda Hutapea, guru agama Kristen SMP Negeri I STM Hilir, Kabupaten Deliserdang terkait tewasnya seorang pelajar bernama Rindu Syahputra Sinaga.

Seli diperiksa lantaran sempat menghukum Rindu dengan hukuman 100 kali squat jump lantaran tak mengerjakan tugas.

Hukuman inilah diduga penyebab Rindu meninggal sepekan setelah dihukum.

Raphael menyebut Seli diperiksa pada Senin 30 September kemarin dari siang hingga malam.

"Kemarin. Biar bisa menjawab pertanyaan publik apakah memang karena tindakannya itu yang menyebabkan meninggalnya ananda kita ini,"kata Kombes Raphael, di pemakaman Rindu Syahputra, di Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang, Selasa (1/10/2024).

Polisi membeberkan, total saksi yang sudah dimintai keterangan sebanyak sembilan orang diantaranya orang terdekat korban hingga pihak sekolah.

Sejauh ini belum ada penetapan tersangka lantaran proses penyelidikan masih berlangsung.

Sementara itu di hari yang sama pihak kepolisian pun melakukan pembongkaran makam RSS untuk melakukan autopsi. 

(dra/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved