Polres Sergai

Kabag Ops Polres Sergai Paparkan Potensi Pelanggaran dan Ancaman Selama Masa Kampanye

Menyukseskan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menggelar sosia

Tayang:
Editor: Arjuna Bakkara
IST
Menyukseskan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menggelar sosialisasi tahapan kampanye dan peluncuran peta kerawanan Pilkada di Aula Woong Rame, Pantaicermin, Senin (30/9/2024). 

TRIBUN-MEDAN.COM, SERGAI-Menyukseskan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menggelar sosialisasi tahapan kampanye dan peluncuran peta kerawanan Pilkada di Aula Woong Rame, Pantaicermin, Senin (30/9/2024).

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang mendalam kepada partai politik, organisasi masyarakat (Ormas), dan media terkait proses kampanye serta potensi ancaman selama masa kampanye.

Dalam acara tersebut, Kabag Ops Polres Sergai, Kompol Hendro Sutarno, mewakili Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, menjadi salah satu narasumber. Dalam paparannya, Kompol Hendro menekankan pentingnya mengantisipasi berbagai potensi pelanggaran dan ancaman yang mungkin muncul selama tahapan kampanye.

Salah satu isu yang diangkat adalah kerawanan terjadinya kampanye hitam yang memanfaatkan isu SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) serta upaya menyebarkan fitnah terhadap calon lawan.

Kompol Hendro juga menyoroti risiko intimidasi terhadap pasangan calon serta keluarganya, termasuk intimidasi terhadap masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam kampanye.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan intensif terhadap praktik *money politics* yang dapat mencederai demokrasi, serta menghindari terjadinya bentrokan antar pendukung. Penggunaan fasilitas negara dan pemasangan alat peraga kampanye di tempat terlarang seperti rumah ibadah dan sekolah juga menjadi perhatian khusus dalam paparan ini.

“Keterlibatan aparatur pemerintah dalam mendukung kegiatan kampanye juga perlu diawasi dengan ketat,” tegas Kompol Hendro, menambahkan bahwa pelanggaran semacam itu dapat merusak netralitas proses demokrasi.

Selain Kompol Hendro, narasumber lain dalam kegiatan ini termasuk Kasubsi Datun Kejari Sergai, Joharlan, yang juga membahas aspek hukum terkait pelaksanaan kampanye.

Kegiatan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesadaran seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan terkait pentingnya menjaga kelancaran dan kedamaian selama masa kampanye Pilkada 2024.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
2 - 2
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
1 - 0
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
5 - 1
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved