Transformasi Digital, Lapas Siborongborong Ikuti Sosialisasi Aplikasi e-SOP Kemenkumham

Kalapas Siborongborong bersama jajaran pejabat struktural dan staf mengikuti sosialisasi aplikasi e-SOP di lingkungan Kemenkumham secara virtual.

Editor: Ilham Akbar
Tribun Medan/HO
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Siborongborong Kanwil Kemenkumham Sumut, Bapak Krisman Ziliwu, S.H., bersama jajaran pejabat struktural dan staf Lapas Siborongborong, mengikuti sosialisasi aplikasi e-SOP di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) secara virtual pada Selasa (1/10/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, SIBORONGBORONG - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Siborongborong Kanwil Kemenkumham Sumut, Bapak Krisman Ziliwu, S.H., bersama jajaran pejabat struktural dan staf Lapas Siborongborong, mengikuti sosialisasi aplikasi e-SOP di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) secara virtual pada Selasa (1/10/2024).

Aplikasi e-SOP ini merupakan platform digital yang memuat standar operasional prosedur (SOP) untuk berbagai tugas dan fungsi di Kemenkumham. Dengan aplikasi ini, pegawai dan masyarakat dapat mengakses SOP layanan Kemenkumham secara mudah dan cepat, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pekerjaan serta pelayanan kepada masyarakat.

Transformasi digital melalui aplikasi e-SOP adalah langkah penting yang diambil Kemenkumham untuk menciptakan organisasi yang lebih transparan, efisien, dan efektif. Inovasi ini juga bertujuan untuk memperbaiki kualitas layanan publik di seluruh unit kerja Kemenkumham, termasuk Lapas Siborongborong.

Dengan kehadiran aplikasi ini, Kemenkumham berharap dapat terus memberikan pelayanan yang optimal dan memudahkan akses informasi bagi masyarakat luas.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved