Berita Viral
NASIB Pemeran Video Syur ‘Enak Yank’ Jadi Tersangka, Ternyata Adegan Mahasiswi Jambi Sebelum Nikah
Beginilah nasib pemeran video syur 20 detik ‘Enak Yank’ yang ternyata dilakukan mahasiswa Jambi sebelum menikah dan kini ditetapkan sebagai tersangka
TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah nasib pemeran video syur 20 detik ‘Enak Yank’ yang ternyata mahasiswa Jambi sebelum menikah dan kini ditetapkan sebagai tersangka.
Dua pemeran video syur berinsial KN dan MA ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi.
Ternyata video syur tersebut dibuat saat keduanya masih berstatus mahasiswa dan belum menikah.
Terkini, Penyidik Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi resmi menetapkan keduanya jadi tersangka.
Penetapan ini diumumkan oleh AKBP Reza Khomeini, PS Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi, pada Kamis (3/10/2024).
Menurut Reza, keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan saudara SH, yang mewakili Lembaga Adat Melayu Jambi.
"Kami sudah menetapkan saudara KN dan saudari MA sebagai tersangka," ungkap Reza.
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik berhasil mengumpulkan sejumlah bukti serta memeriksa berbagai saksi ahli di Jakarta, termasuk ahli pornografi, ahli Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta ahli pidana.

"Dalam proses yang panjang ini, kami telah memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan bukti-bukti, dan mendapat hasil dari ahli terkait. Oleh karena itu, status perkara ini dinaikkan menjadi tersangka," jelasnya.
Mengenai surat nikah yang pernah diajukan oleh tersangka, Reza mengungkapkan bahwa surat tersebut baru dibuat setelah video viral, bukan pada saat video tersebut direkam.
"Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi, diketahui bahwa saat video dibuat, kedua tersangka belum menikah," tambahnya.
Selain menetapkan kedua pemeran sebagai tersangka, Polda Jambi juga telah mengirimkan surat pemanggilan kepada KN dan MA untuk dimintai keterangan.
Namun, hingga saat ini keduanya belum memenuhi panggilan tersebut.
"Kami telah mengirimkan surat panggilan pada 26 September, namun belum ada kehadiran dari tersangka KN maupun MA.
Kami akan segera mengirimkan surat panggilan kedua," jelas Reza.
Baca juga: TAMPANG Bambang Pegawai Toko Bangunan di Sragen Tilep Rp1,2 Miliar, Jual Barang ke Toko Lain
Baca juga: NASIB Direktur RS di Sumsel Dicopot Usai Video Telantarkan Bocah Kritis Idap Kanker Darah Viral
nasib pemeran video syur 20 detik ‘Enak Yank’
Video Syur 20 Detik Enak Yank
mahasiswi Jambi
video syur
viral di media sosial
Tribun-medan.com
Jerome Polin Ngaku Tolak Tawaran Jadi Buzzer Kampanye Damai Meski Dibayar Rp 150 Juta |
![]() |
---|
BURUH Kesal Gaji Kecil Tapi Masih Kena Pajak, Minta Pajak Cuma Dikenakan ke Gaji di Atas Rp 10 Juta |
![]() |
---|
DEMO RICUH di Surabaya, Pos Keamanan dan Puluhan Motor Terbakar, Diduga Dilempar Bom Molotov |
![]() |
---|
BUNTUT Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Mahasiswa Tuntut Pencopotan Kapolri Jenderal Listyo Sigit |
![]() |
---|
PENGAKUAN 7 Anggota Brimob Lindas Ojol Affan Kurniawan Hingga Tewas: Kalau Pintu Kebuka Kami Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.