Berita Viral

NASIB Pemeran Video Syur ‘Enak Yank’ Jadi Tersangka, Ternyata Adegan Mahasiswi Jambi Sebelum Nikah

Beginilah nasib pemeran video syur 20 detik ‘Enak Yank’ yang ternyata dilakukan mahasiswa Jambi sebelum menikah dan kini ditetapkan sebagai tersangka

KOLASE/TRIBUN MEDAN
NASIB Pemeran Video Syur ‘Enak Yank’ Jadi Tersangka, Ternyata Adegan Mahasiswi Jambi Sebelum Nikah 

KN dan MA dikenai pasal dalam undang-undang pornografi, yaitu Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1, serta Pasal 6 dan Pasal 8.

Keduanya dianggap sebagai pihak yang memproduksi dan menjadi model dalam video tersebut.

Sebelumnya dilansir Tribun-medan.com dari Tribunjambi.com mendapatkan informasi dari Inisial A, jika wanita yang ada di video tersebut memang benar mahasiswa dari Unja.

Namun saat ini wanita tersebut tidak lagi kuliah di Unja alias sudah wisuda.

"Sudah alumni kak," ucap A melalui pesan WhatsApp.

"Yang kami tahu dia wisuda di Tahun 2022,"tambahnya.

Kemudian A mengaku jika mahasiswi itu merupakan alumni dari Fakultas FKIP.

"Satu jurusan dengan kami kak," katanya.

Baca juga: MOTIF DS Pembunuh Resti Widia Mayat Wanita Dalam Lemari, Dihabisi Teman Kencan Lalu HP Dibawa Kabur

Baca juga: KEKEJAMAN Istri Pimpinan Ponpes Aceh Siram Santri Pakai Air Cabe, Badan Juga Diikat Lalu Dibotaki

Sementara itu, video skandal mahasiswi di Jambi itu sudah viral di sejumlah media sosial.

Parahnya lagi, di Facebook video skandal mahasiswi di Jambi itu diperjualbelikan.

Pantauan Tribunjambi.com di grup jual beli Facebook, salah satu akun menjual beberapa potongan video skandal mahasiswi di Jambi.

Untuk satu video, pemilik akun menjual dengan harga Rp 10 ribu.

"Gass lah nah kapan lagi budak Unja, yang nak chat 10K bae," tulis salah satu akun.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved