Nasional

Daftar Uang yang Sudah Tidak Berlaku Lagi di Tahun 2024, Termasuk Uang Rp 10.000 Emisi 2005

Bank Indonesia (BI) mengumumkan bahwa uang pecahan Rp 10.000 emisi 2005 sudah tidak berlaku lagi. Ini daftar uang yang tak lagi bisa digunakan

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS
Uang pecahan Rp 10.000 bergambar Pahlawan Nasional Sultan Mahmud Badaruddin II serta Rumah Limas, bangunan tradisional khas Sumatera Selatan sudah tidak berlaku lagi sebagai alat tukar yang sah.(TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS) 

Dikutip dari Tribun Wow, adapun uang pecahan rupiah yang tidak berlaku lagi itu diantaranya:

  • Pecahan Rp 10.000 tahun emisi (TE) 1998 dengan gambar muka Pahlawan Nasional Cut Nyak Dhien.
  • Pecahan Rp 20.000 tahun emisi (TE) 1998 dengan gambar muka Pahlawan Nasional Ki hajar Dewantara.
  • Pecahan Rp 50.000 tahun emisi (TE) 1999 dengan gambar muka Pahlawan Nasional WR. Soepratman.
  • Pecahan Rp 100.000 tahun emisi (TE) 1999 dengan gambar muka Pahlawan Proklamator Dr. Ir. Soekarno dan Dr. H. Mohammad Hatta berbahan polymer.

(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved