Nasional
Daftar Uang yang Sudah Tidak Berlaku Lagi di Tahun 2024, Termasuk Uang Rp 10.000 Emisi 2005
Bank Indonesia (BI) mengumumkan bahwa uang pecahan Rp 10.000 emisi 2005 sudah tidak berlaku lagi. Ini daftar uang yang tak lagi bisa digunakan
Editor:
Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS
Uang pecahan Rp 10.000 bergambar Pahlawan Nasional Sultan Mahmud Badaruddin II serta Rumah Limas, bangunan tradisional khas Sumatera Selatan sudah tidak berlaku lagi sebagai alat tukar yang sah.(TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS)
Dikutip dari Tribun Wow, adapun uang pecahan rupiah yang tidak berlaku lagi itu diantaranya:
- Pecahan Rp 10.000 tahun emisi (TE) 1998 dengan gambar muka Pahlawan Nasional Cut Nyak Dhien.
- Pecahan Rp 20.000 tahun emisi (TE) 1998 dengan gambar muka Pahlawan Nasional Ki hajar Dewantara.
- Pecahan Rp 50.000 tahun emisi (TE) 1999 dengan gambar muka Pahlawan Nasional WR. Soepratman.
- Pecahan Rp 100.000 tahun emisi (TE) 1999 dengan gambar muka Pahlawan Proklamator Dr. Ir. Soekarno dan Dr. H. Mohammad Hatta berbahan polymer.
(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Terkait
Berita Terkait: #Nasional
Presiden Jokowi Ikut Ramaikan Puncak Arus Balik dari Kualanamu |
![]() |
---|
Statemen Kapolri Mengenai Estafet Kepemimpinan Jadi Kontroversi, Ini Penjelasan Mabes Polri |
![]() |
---|
Puluhan Purnawirawan TNI-Polri Merapat Ke Cikeas untuk Dukung Pasangan Anies-AHY |
![]() |
---|
Putus Pemilu Ditunda, 3 Hakim Ini Pantas Dipecat Menurut Mantan Ketua MK |
![]() |
---|
Hakim Pengadilan Negeri Putus Pemilu Ditunda, Menko Polhukam Mahfud MD: Lawan Putusan PN Jakpus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.