Nasional

2 Kali Mangkir, KPK Tangkap Menas Erwin Djohansyah Kasus Suap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan

Penangkapan dilakukan setelah dia mangkir dari pemeriksaan KPK dalam kasus pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

(Kompas.com)
MENAS ERWIN DITANGKAP - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Direktur Utama PT Wahana Adyawarna (WA) Menas Erwin Djohansyah terkait kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) pada Rabu (24/9/2025). Penangkapan dilakukan setelah dia mangkir dari pemeriksaan KPK dalam kasus pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). 

TRIBUN-MEDAN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menas Erwin Djohansyah selaku Direktur Utama PT Wahana Adyawarna (WA) terkait kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) .

Penangkapan dilakukan setelah dia mangkir dari pemeriksaan KPK dalam kasus pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), Rabu (24/9/2025) malam.

KPK pun melakukan tindakan tegas terhadap Menas Erwin dengan penjemputan paksa.

 “Ya,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi, Rabu.

Baca juga: DULU Mau Rampok Uang Negara, Wahyudin Eks Anggota DPRD Pamer Gaji Rp200 Ribu Setelah Dipecat

Pantauan Kompas.com, Menas Erwin tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 20.41 WIB.

Menas terlihat berjalan menuju ruang pemeriksaan dengan dikawal dua penyidik KPK.

Dia terlihat mengenakan jaket biru dongker dan masker warna putih.

Menas sempat mengacungkan jempol ke arah awak media.

Berdasarkan catatan yang dilansir Kompas.com, KPK sudah melakukan pemanggilan terhadap Menas Erwin sebanyak dua kali yaitu pada Senin (28/7/2025) dan Selasa (12/8/2025).

Baca juga: Saat KPK Buka Foto Topan Ginting dan AKBP Yasir Salam Komando pada Sidang Korupsi Jalan Sumut

Namun, ia mangkir dari panggilan KPK tanpa keterangan.

"Penangkapan dilakukan, mengingat yang bersangkutan sudah dua kali tidak hadir dalam pemanggilan pemeriksaan tanpa alasan," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo terpisah.
 
"Penangkapan dilakukan oleh tim di wilayah BSD (Jakarta)," sambungnya.
 
Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah, penasihat hukum Menas Erwin, Elfano Eneilmy, juga membenarkan penangkapan terhadap kliennya.

"Benar, beliau dijemput hari ini," ucap Elfano kepada wartawan.

Dalam kesempatan itu, ia pun membantah kliennya terlibat dalam kasus suap eks Sekretaris MA, Hasbi Hasan.

Baca juga: Rudy Tanoe Sah Status Tersangka, KPK Serius Usut Korupsi Bansos Beras

 "Kapasitas dan kedudukan Pak Menas sendiri sebenarnya tidak ikut terlibat dalam kasus suap Hasbi Hasan. Pak Menas tidak pernah mengurus apa pun dan tidak pernah ada kepentingan apa pun sama Hasbi Hasan," tutur Elfano.
 
 "Saya juga masih menggali mengenai kasus posisi beliau dan dasar hukum laporan pengembangan yang dibuat sendiri oleh KPK," imbuhnya.

Sebelumnya, KPK sempat mengungkapkan rencana penjemputan paksa terhadap Menas.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved