Berita Viral
PADAHAL Raffi Ahmad Sempat Senang Diberi Gelar Doktor, Kemendikbud Sebut Kampus UIPM Tak Ada Izin
Akhirnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan angkat bicara soal Kampus Universal Institute of Professional Management (UIPM)
TRIBUN-MEDAN.com - Akhirnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan angkat bicara soal Kampus Universal Institute of Professional Management (UIPM) beri gelar doktor honoris cause ke Raffi Ahmad.
Status UIPM menjadi sorotan warganet.
Warganet menilai kampus ini merupakan abal-abal dan tidak memiliki gedung yang jelas.
Kini Kemendikbud melalui LLDIKTI IV menyebut kampus UIPM tidak memiliki izin.
Kampus Universal Institute of Professional Management (UIPM) ternyata belum mendapatkan izin penyelenggaraan di Indonesia.
Beberapa waktu lalu, Raffi Ahmad mendapatkan gelar doktor kehormatan atau Doktor Honoris Causa dan sempat viral di media sosial.
Gelar yang didapatkan Raffi adalah gelar kehormatan di bidang Event Management and Global Digital Development.
Pemberian gelar ini langsung diserahkan oleh Profesor Kanosak Likitpriwan, Presiden UIPM di Thailand.
Netizen ramai mempertanyakan kredibilitas kampus UIPM.
Bahkan, ada netizen yang tinggal di Thailand menemukan fakta jika lokasi UIPM ternyata ada di alamat sebuah hotel.
Baca juga: Apa Itu MetaHuman yang Mampu Memunculkan Nike Ardila Synchronize Fest 2024, Simak Penjelasannya
Baca juga: Kanwil Kemenkumham Sumut dan Disperindag Pemprov Sumut Gelar Sosialisasi Stranas Bisnis dan HAM
Di Indonesia, UIPM juga memiliki kampus yang berada di Lantai 7 Plaza Summarecon Bekasi.
Meski begitu, gelar yang didapat Raffi Ahmad ini merupakan gelar yang bisa diberikan bagi seseorang yang tak menjalani pendidikan di kampus, tetapi mereka yang sudah membuktikan diri di tengah masyarakat.
UIPM Indonesia sekadar memberikan rekomendasi nama Raffi Ahmad ke UIPM Thailand.
Sehingga keputusan akhir pemberian gelar kepada Raffi Ahmad tetap ada pada UIPM Thailand.
Menanggapi kasus Raffi Ahmad, Kemendikbud Ristek melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi atau LLDIKTI wilayah IV ikut bersuara.
PRABOWO Tunjuk Dada: Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan Dapat Diganti Bila Melakukan Pelanggaran |
![]() |
---|
MA Ungkap Alasan Itong Isnaeni Eks Hakim Terpidana Korupsi Diangkat Kembali Jadi ASN: Cuma Syarat |
![]() |
---|
PRESIDEN Prabowo Subianto Mengaku Malu dan Prihatin Atas Kasus Immanuel Ebenezer alias Noel |
![]() |
---|
SINDIRAN Prabowo ke Noel: Tangan Diborgol Pakai Baju Oranye, Apakah Tidak Ingat Istri dan Anak? |
![]() |
---|
Mahfud MD Kritik KPK soal Kejanggalan Penangkapan Immanuel Ebenezer alias Noel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.