Berita Viral

PADAHAL Raffi Ahmad Sempat Senang Diberi Gelar Doktor, Kemendikbud Sebut Kampus UIPM Tak Ada Izin

Akhirnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan angkat bicara soal Kampus Universal Institute of Professional Management (UIPM)

Instagram
Raffi Ahmad menerima gelar doktor kehormatan atau Doktor Honoris Causa dari Universal Institute of Professional Management (UIPM) di Thailand, Jumat (27/9/2024). Apa itu gelar Doktor Honoris Causa? (Instagram) 

"Sehubungan dengan adanya laporan masyarakat mengenai keberadaan Universal Institute of Professional Management (UIPM) yang berlokasi di Bekasi, dengan ini kami sampaikan satu hal," tulis LLDIKTI IV pada laman resminya, Jumat, (4/10/2024).

Raffi Ahmad mendapatkan gelar doktor kehormatan atau doktor honoris dari Kampus di Thailand. 
Raffi Ahmad mendapatkan gelar doktor kehormatan atau doktor honoris dari Kampus di Thailand.  (HO)

Pada pengumuman yang ditulis oleh Kepala LLDIKTI M. Samsuri, menegaskan jika Universal Institute of Professional Management (UIPM) sampai dengan saat ini belum mendapat izin penyelenggaraan di Indonesia.

"LLDIKTI Wilayah IV menghimbau agar masyarakat memastikan setiap keberadaan perguruan tinggi dengan melakukan pengecekan status perizinannya melalui laman https://pddikti.kemdikbud.go.id/, dan atau melalui laman https://direktori.lldikti4.id/ untuk perguruan tinggi di wilayah Jawa Barat dan Banten," tulis M.Samsuri.

Cara cek status izin perguruan tinggi

Jika Anda mendapatkan tawaran kuliah, atau mendapatkan kesempatan untuk gelar doktor honoris causa dari kampus di Indonesia maka pastikan perizinan dan kredibilitas kampus. Caranya adalah seperti ini:

1. Klik https://pddikti.kemdikbud.go.id/perguruan-tinggi

2. Klik Perguruan Tinggi

3. Ada kolom Cari Perguruan Tinggi, isikan kampus yang akan dicari.

4. Maka muncul data kampus yang Anda cari

5. Jika kampus terdaftar, maka ada informasi nama kampus, SK pendirian, daftar program studi, alamat, dan kontak kampus.

6. Apabila tidak terdaftar, maka akan muncul data tidak ditemukan.

Demikian informasi apakah UIPM belum berizin atau belum dari pihak LLDIKTI IV termasuk cara mengecek status izin perguruan tinggi.

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved