Polres Labuhanbatu

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Residivis Pengedar Sabu di Kos-kosan Rantau Utara

Dedek, seorang residivis berusia 26 tahun, terperosok kembali dalam dunia narkotika setelah mencoba berjuang keluar dari bayang-bayang masa lalunya.

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Dedek, seorang residivis berusia 26 tahun, terperosok kembali dalam dunia narkotika setelah mencoba berjuang keluar dari bayang-bayang masa lalunya. 

Malam semakin larut, Dedek duduk di tepi tempat tidurnya, memandang handphone yang tergeletak di meja. Ia tahu polisi bisa datang kapan saja, tapi pikirannya penuh dengan dilema. Jika ia berhenti sekara

ng, "I" pasti akan mencarinya. Jika ia terus, hidupnya hanya akan semakin tenggelam. Dalam kekacauan pikirannya, terdengar suara ketukan keras di pintu. Tim Opsnal Satres Narkoba telah tiba.


Dedek panik, mencoba menyembunyikan barang bukti sebelum polisi berhasil mendobrak masuk. Detik-detik penuh ketegangan saat Dedek berusaha menyembunyikan narkotika di sudut ruangan, namun terlalu terlambat.

Tim Opsnal masuk, menemukan Dedek dengan bukti sabu di tangannya. IPTU R. Manik memandangnya dengan tatapan tegas, namun ada sedikit kekecewaan dalam tatapannya.

 Dedek ditangkap, wajahnya pucat, menyadari bahwa jalan untuk keluar dari dunia ini semakin tertutup.

Dedek duduk di ruang interogasi, menatap kosong ke depan. Di balik cermin ruang interogasi, IPTU R. Manik berdiri bersama AKP Syafrudin, membahas nasib Dedek dan kemungkinan menangkap "I". Dedek tahu, ia telah kalah.

 Namun, ada secercah harapan saat ia memutuskan untuk bekerja sama dengan pihak berwajib. Ini mungkin menjadi satu-satunya kesempatan bagi Dedek untuk memperbaiki hidupnya, meskipun taruhannya sangat tinggi.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved