Berita Viral

Guru BK SMA Pekalongan Lecehkan Siswi Mesum Sejak 14 Tahun Lalu, Ternyata Tak Dipecat karena PNS

Guru BK SMAN 3 Kota Pekalongan yang lecehkan 30an siswi ternyata sudah beraksi mesum selama 14 tahun namun tak dipecat lantaran PNS

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Guru BK SMA Pekalongan Lecehkan Siswi Mesum Sejak 14 Tahun Lalu, Ternyata Tak Dipecat karena PNS 

TRIBUN-MEDAN.COM – Guru bimbingan konseling alias BK SMAN 3 Kota Pekalongan yang lecehkan 30an siswi ternyata sudah beraksi selama 14 tahun.

Guru BK berinisial CS yang lecehkan puluhan siswi secara verbal di sekolah ternyata sudah beraksi mesum sejak 14 tahun lalu.

Sebelumnya, kasus ini viral setelah aksi para siswa dan siswi SMA negeri di Pekalongan menggelar unjuk rasa guna meminta keadilan untuk rekannya yang dilecehkan guru BK berinisial CS.

Kepala sekolah SMA tempat terduga pelaku mengajar yakni Yulianto Nurul Furqon mengungkap fakta mengejutkan soal dugaan pelecehan seksual verbal yang dilakukan CS.

Ternyata laporan soal dugaan aksi mesum CS sudah ada sejak 14 tahun lalu.

Namun lantaran terduga pelaku adalah seorang PNS, CS tidak dipecat.

"Kami lakukan sesuai aturan kedinasan karena pelaku PNS. Saya baru tahu seminggu yagn lalu, walaupun itu laporan (dugaan pelecehan oleh CS) dari orang tua dan siswi sudah berjalan dari 2010," ujarnya.

Baca juga: PELAKU Pemalak dan Pembunuh Sopir Truk Ditangkap, Motifnya Gegara Tak Dikasih Uang Preman Rp 50 Ribu

Kepada kepala sekolah, sang guru BK telah mengakui perbuatannya.

Namun alibi CS bukan melakukan pelecehan seksual verbal, melainkan ingin bertanya ke siswi soal pergaulan bebas.

"Guru tersebut mengakui bahwa sudah terlalu jauh menginterogasi. Guru itu cuma ingin tanya terkait pergaulan bebas. Cuma kadang tanyanya terlalu menjurus,"  kata Yulianto.

Pertanyaan dari CS yang menjurus ke arah seksual itu pun akhirnya membuat para siswi tersinggung.

Para siswi akhirnya mengadu ke orang tua dan merasa tersinggung.

Sang guru BK dan para siswi terduga korbannya pun sempat saling bertemu guna melakukan mediasi.

Mereka sudah saling memaafkan, namun kasus tersebut akhirnya viral hingga memantik aksi unjuk rasa para siswa lainnya.

Kasus tersebut kini belum masuk ke ranah hukum lantaran belum ada korban yang melaporkannya ke pihak berwajib.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved